BIN Tepis Kabar Beri Info ke Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Yosua

Nasional

BIN Tepis Kabar Beri Info ke Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Yosua

Tim detikNews - detikJateng
Sabtu, 05 Nov 2022 16:52 WIB
Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak (Wilda-detikcom)
Foto: Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak (Wilda-detikcom)
Solo -

Badan Intelijen Negara (BIN) menepis kabar memberikan info kepada pengacara keluarga Brigadir Yosua (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak. BIN menyebut tak pernah memberi informasi intelijen kepada sembarang pihak.

"Info intelijen BIN hanya ditujukan kepada single client yakni Presiden. Sehingga tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak," kata Jubir BIN Wawan Hari Purwanto kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022), dilansir detikNews.

Disebutnya, BIN merupakan intelijen negara dan tak pernah bekerja untuk kepentingan lain. BIN juga disebutnya tidak pernah mengintervensi masalah hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BIN adalah intelijen negara bukan untuk kepentingan yang lain. BIN tidak intervensi dalam masalah yudikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah yudikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur," jelas Wawan.

Klaim Kamaruddin Simanjuntak

Sebelumnya, dilansir detikNews, pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, mengklaim dirinya melakukan investigasi mandiri usai mendapat kuasa dari keluarga Yosua. Dia mengaku mendapat informasi ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sehari sebelum Yosua ditembak.

ADVERTISEMENT

"Ada mereka di malam hari menginap di sana sehari sebelumnya ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya," ujar Kamaruddin saat bersaksi di PN Jaksel, Selasa (25/10).

Kamaruddin mengaku informasi itu bersifat rahasia. Dia juga tidak mengungkap siapa sumber yang memberi informasi itu.

Menurut informasinya, pertengkaran antara Sambo dan Putri terjadi karena wanita lain. Kamaruddin mengatakan Yosua diduga memberi informasi tentang wanita itu ke Putri.

"Apakah spesifik pertengkaran karena apa?" tanya hakim.

"Karena wanita. Kaitannya adalah diduga almarhum sebagai pemberi informasi ke Bu Putri Candrawathi, bahwa si bapak ada wanitanya. Yang kami dapat sudah pisah rumah Ibu PC di Saguling dan bapak di Bangka," jawab Kamaruddin.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Selain itu, Kamaruddin mengaku mendapat informasi tentang judi online. Namun, dia tidak mau membongkar kasus itu.

"Ada lagi informasi berupa judi online tapi tidak mau dibongkar karena masih aktif di instansi mereka. Sifatnya informasi intelijen, makanya kami investigasi. Dan mengandung kebenaran," katanya.

Hasil investigasi yang dia klaim ini juga tidak bisa diserahkan ke jaksa untuk dijadikan bukti tambahan karena sumber informasinya meminta dirahasiakan.

Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, ada lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kartu Kredit Jeon Hye Bin Dicuri di Bali, Segini Kerugiannya!"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads