Ketua KPK Temui Lukas Enembe, Pukat UGM: Berpotensi Masalah Hukum!

Ketua KPK Temui Lukas Enembe, Pukat UGM: Berpotensi Masalah Hukum!

Jauh Hari Wawan S. - detikJateng
Jumat, 04 Nov 2022 10:50 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe (Dok. Istimewa)
Foto: Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe (Dok. Istimewa)
Sleman - Ketua KPK Firli Bahuri ikut mendatangi Lukas Enembe yang menjadi tersangka korupsi. Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai hal tersebut tidak ada urgensinya dan berpotensi melanggar undang-undang.

"Saya tidak melihat adanya urgensi Ketua KPK menemui tersangka karena dianggap tersangka ini misalnya sulit untuk diperiksa," kata Zaenur kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Dalam UU KPK pasal 36 menyebutkan pimpinan KPK dilarang bertemu dengan orang-orang yang tengah diperiksa KPK. Pimpinan KPK yang menemui 'pasien'-nya bahkan diancam hukuman penjara.

"Saya melihat seorang Ketua KPK menemui tersangka bisa menimbulkan masalah hukum karena ada larangan di UU KPK," jelasnya.

"Pimpinan KPK itu dilarang bertemu dengan pihak yang berperkara dengan alasan apapun," ujarnya.

Menurut Zaenur, dalam undang-undang KPK yang lama, Ketua KPK menyandang status sebagai penyidik dan penuntut umum. Akan tetapi dalam UU KPK No 19 tahun 2019 hal itu dihapuskan.

"Artinya yang lebih tepat menemui Lukas Enembe adalah penyidik KPK. Bukan pimpinan KPK," tegasnya.

Pertemuan Firli dan Lukas Enembe, lanjut Zaenur, justru akan semakin menggerus kepercayaan publik. Apalagi penanganan kasus ini juga berlarut-larut.

"Ini menimbulkan kesan ada satu hal yang istimewa pada kasus Lukas Enembe, seakan-akan hanya kasus ini yang sangat spesial di KPK sampai seorang pimpinan KPK menemui Lukas Enembe," pungkasnya.

Ketua KPK Temui Tersangka Korupsi Lukas Enembe

Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menemui Gubernur Papua Lukas Enembe, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Kedatangan Firli Bahuri dalam rangka meminta keterangan Lukas Enembe terkait tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

Berdasarkan foto yang diterima detikcom, terlihat Firli Bahuri bertemu langsung dengan Lukas Enembe dalam sebuah ruangan. Lukas terlihat duduk di sebuah kursi dan bersalaman dengan Firli, terlihat juga pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin.

Dalam foto lain, terlihat seseorang mengenakan rompi KPK tengah duduk di sebuah kursi. Di samping kirinya terlihat Lukas Enembe di meja yang sama.

Pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening, membenarkan Firli Bahuri telah tiba di kediaman Lukas. "Pak Firli sudah ketemu Pak Gub," kata Roy Rening kepada wartawan.


(sip/sip)


Hide Ads