Polisi menangkap tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan dalam karung di perkebunan Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Tersangka berinisial NA (29) nekat membunuh korban KN (37) karena kesal saat ditagih utang.
Tersangka NA dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Senin (31/10/2022). NA tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna biru. NA diamankan bersama tersangka lainnya yang sebagai penadah barang milik korban. Keduanya berinisial LS (22) dan SG (35).
Tersangka NA mengatakan kesal terhadap korban yang menagih utang. Na berdalih dia kini menganggur dan sedang pisah ranjang dengan istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerja kuli angkat kayu, saya nganggur keluar kerja. Istri kerja, ada keretakan rumah tangga," jelas NA di Mapolres Jepara, Senin (31/10/2022).
NA mengaku menganiaya korban hingga tewas. Ia kemudian membuang mayat korban di perkebunan Desa Kepuk. Setelah itu barang-barang milik korban dijual.
"Itu saya bungkus pakai plastik laundry beli, terus dibuang ke kebun. Barang dijual hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Jepara M Fachrur Rozi mengatakan tersangka sedang pisah ranjang dengan istrinya. Tersangka lalu tinggal bersama orang tuanya Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan. Dijelaskan saat kejadian orang tua tersangka sedang bekerja.
"Tersangka ini sudah pisah ranjang dengan istrinya. Jadi ada keretakan rumah tangga hingga akhirnya tersangka NA di rumah orang tuanya dan istrinya di rumah orang tuanya," jelas Rozi.
Dijelaskan, tersangka mengenal korban melalui media sosial. Sebab korban mulanya bekerja menjadi TKW di Singapura. Singkat cerita tersangka meminjam uang kepada korban.
Diberitakan sebelumnya, sesosok jenazah tanpa identitas dalam karung laundry ditemukan di perkebunan tepatnya Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Polisi menduga jenazah berjenis kelamin perempuan itu merupakan korban pembunuhan.
"Identitas belum diketahui, jenis kelamin perempuan. Dilihat dari kondisi dalam karung merupakan indikasi korban pembunuhan," jelas Kapolsek Bangsri Iptu Slamet Raharjo saat dihubungi wartawan lewat sambungan telepon, Jumat (28/10) pekan lalu.
Mayat itu ditemukan petani yang sedang melintas di lokasi. Warga yang curiga mengecek bungkusan dalam karung. Ternyata berisi sesosok mayat perempuan.
Akhirnya terungkap identitas korban berinisial K (38) warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara. Korban sempat dinyatakan hilang oleh keluarga setelah pamit pergi pada 23 Oktober 2022. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pembunuhan.
(rih/sip)