Pembunuh Tamu Hotel di Semarang Serahkan Diri ke Polisi

Pembunuh Tamu Hotel di Semarang Serahkan Diri ke Polisi

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 20 Okt 2022 18:46 WIB
Lokasi menginap tamu hotel yang tewas.
Lokasi penganiayaan tamu hotel di Semarang. Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang tamu hotel di Semarang tewas akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Pelaku bernama Moh Najib (28) itu menyerahkan diri setelah mendengar kabar bahwa korbannya tewas.

Najib dihadirkan di Polrestabes Semarang sebagian tersangka di hadapan wartawan. Ia mengaku menghajar korban, Anggriawan alias Kacang (34) menggunakan pisau lipat.

Usai melakukan aksinya di dini hari itu, ia sempat meminta dua temannya untuk datang ke TKP yang berada di sebuah hotel di wilayah Semarang Utara. Dua temannya itu lantas membawa korban ke rumah sakit.

"Saya menyuruh datang terus (korban) dibawa ke rumah sakit," kata Najib, Kamis (20/10/2022).

Ia kemudian kabur ke arah Demak. Namun dalam pelariannya dia mendapat kabar korban meninggal dan dirinya sedang diburu polisi. Najib kemudian memilih menyerahkan diri ke Polrestabes Semarang.

"Saya lari ke Demak. Terus ada yang ngabarin korban meninggal. Saya menyerahkan diri," ujarnya.

Adapun penganiayaan itu menurutnya dipicu oleh rasa cemburu. Dia menduga pacarnya berselingkuh dengan korban.

Saat ini tersangka yaitu Najib dijerat pasal Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.




(ahr/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads