Henry Yoso Bela Irjen Teddy: Jenderal Urusan Rp 300 Juta, Nggak Masuk Akal

Nasional

Henry Yoso Bela Irjen Teddy: Jenderal Urusan Rp 300 Juta, Nggak Masuk Akal

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 19 Okt 2022 16:04 WIB
Irjen Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa. Foto: dok detikcom
Solo - Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, mengatakan kliennya tidak menerima uang penjualan sabu. Henry menilai tak masuk akal jenderal bintang dua seperti Teddy Minahasa berurusan dengan uang Rp 300 juta.

"Saya tahu Teddy-lah, saya tahu dari AKP. Apalagi seorang jenderal bintang dua urusan Rp 300 juta, kan nggak masuk akal. Betapa naif dan bodohnya, apalagi Teddy secara ekonomi nggak susah-susah amat," ujar Henry Yoso kepada wartawan di PN Jaksel, demikian dikutip dari detikNews, Rabu (19/10/2022).

"Bohong kalau dikatakan sejumlah uang berapa ratus ribu dolar itu diserahkan ke dia (Irjen Teddy), dia bersumpah atas nama Allah," ucap Henry.

Henry Yosodiningrat mengatakan Teddy Minahasa tahu soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti Polres Bukittinggi. Namun, Teddy mengaku penyisihan barang bukti itu untuk keperluan operasi narkoba dengan teknik undercover control delivery.

Henry Yosodiningrat mengatakan penyisihan barang bukti itu hendak digunakan untuk menjebak Linda melalui teknis undercover.

"Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda," tuturnya.

Linda yang dimaksud Henry kini juga menjadi salah satu tersangka.

Menurut Henry, AKBP Doddy Prawiranegara, yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi, tidak menjalankan operasi undercover sesuai prosedur dan keluar dari perintah Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumatera Barat saat itu. AKBP Doddy Prawiranegara disebutnya diam-diam bertransaksi dan menjual barang bukti itu di Jakarta.

"Nah, (harusnya) masuknya di wilayah hukum Polda Sumbar, dong. Ternyata, tanpa setahu dia, si kapolres itu malah di Jakarta. Lho dari situ, 'lho kok dia ke Jakarta, ini kan di luar wilayah hukum saya, bikin kita tidak bisa berbuat apa-apa'," beber Henry.

Simak video 'Pengacara Sebut Irjen Teddy Mau Jebak Linda di Kasus Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



(sip/sip)



Hide Ads