Duduk perkara skenario pelecehan Putri Candrawathi di Kompleks Polri Duren Tiga karangan Ferdy Sambo diungkap jaksa. Ternyata, awal mulanya berasal dari mantan Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali yang mengaku mendengar langsung dari Putri Candrawathi.
Mengutip detikNews, hal ini terungkap dalam sidang dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Setelah terjadi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri. Saat itu Ferdy meminta Hendra segera datang ke rumah dinasnya yang berada di Duren Tiga.
Setibanya Hendra di Kompleks Polri Duren Tiga, Ferdy Sambo bercerita dan menyebarkan skenario penembakan terkait tewasnya Yosua versi dirinya. Kepada Hendra, Ferdy Sambo menyebut tewasnya Yosua bermula saat istrinya dilecehkan.
"Di mana pada saat itu terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada saksi Ferdy Sambo 'ada peristiwa apa Bang? Dijawab oleh saksi Ferdy Sambo 'ada pelecehan terhadap Mbakmu'," kata jaksa.
Skenario Ferdy Sambo pun dimulai. Ferdy Sambo menyebarkan skenario kepada Hendra, yang menyebut Yosua keluar dari kamar Putri Candrawathi sambil memasang muka panik karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Kepada Hendra, Ferdy bercerita Yosua melepaskan tembakan ke arah Eliezer, sehingga terjadi baku tembak yang menyebabkan Yosua tewas.
"Kemudian saksi Ferdy Sambo melanjutkan ceritanya bahwa 'Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu' lalu Nopriansyah Yosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian, karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sambil bertanya 'ada apa bang?' ternyata Nopriansyah Yosua Hutabarat yang berada di lantai bawah depan kamar tidur Putri Candrawathi tersebut bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berdiri di tangga lantai dua rumah saksi Ferdy Sambo," ungkap jaksa.
"Melihat situasi tersebut Richard Eliezer Pudihang Lumiu membalas tembakan Nopriansyah Yosua Hutabarat, sehingga terjadilah saling tembak menembak di antara mereka berdua yang mengakibatkan korban jiwa yaitu Nopriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia di tempat kejadian, inilah cerita yang direkayasa terdakwa Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan," sambungnya.
Usai mendengarkan skenario Ferdy Sambo itu, Hendra lalu bergegas menemui Karo Provos Divpropam Polri yang kala itu dijabat Brigjen Benny Ali. Benny Ali ternyata sudah tiba lebih dulu bersama Susanto di Kompleks Polri Duren Tiga.
Benny Ali pun menceritakan dia sudah bertemu dengan Putri Candrawathi dan mengetahui ceritanya. Jaksa menyebut Benny Ali menceritakan soal pelecehan seksual yang dialami Putri saat tertidur.
"Lalu Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nopriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak," ungkap jaksa.
Dikatakan Benny, saat Putri berteriak itu, Yosua langsung bereaksi dan menodongkan senjata ke Putri sambil mencekik leher dan memaksa untuk membuka kancing baju. Benny kemudian mengatakan kepada Hendra, saat itu, Eliezer melihat Yosua keluar dari kamar lalu terjadi seling tembak menembak.
"Dikarenakan teriakan Putri Candrawathi tersebut, korban Yosua Hutabarat menodongkan senjata apinya ke Putri Candrawathi sambil mencekik leher dan memaksa agar membuka kancing baju Putri Candrawathi, lalu Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga korban Yosua Hutabarat 'panik dan keluar dari kamar', dan saat itu juga bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sehingga terjadi tembak menembak. Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi lalu diceritakan kembali kepada Hendra Kurniawan," ucap jaksa.
Selengkapnya di halaman berikut...
(ams/dil)