Oknum guru SMA di Purbalingga yang diduga memperkosa siswi SMK hingga hamil dan sempat kabur akhirnya menyerahkan diri. M (58) sebelumnya dinyatakan kabur setelah dilaporkan orang tua korban ke Polres Purbalingga.
Dalam kasus pemerkosaan siswi SMK ini, M masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Edi Sukamto Nyoto menyampaikan tersangka menyerahkan diri dengan datang sendiri.
"Tersangka datang sendiri ke kantor, saat ini sudah kami lakukan penahanan," kata Edi kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi mengatakan langsung menahan tersangka untuk proses hukum selanjutnya.Namun, Edi belum menjelaskan secara rinci terkait detail penyerahan diri tersangka.
Dia hanya menjanjikan akan menjelaskan peristiwa penyerahan diri oknum guru ini saat digelar jumpa pers. "Nanti kami jelaskan lebih lanjut kronologi kasus tersebut, dalam press conference yang akan kami gelar," ujarnya
Diberitakan sebelumnya, oknum guru SMA di Purbalingga diduga memperkosa siswi SMK yang masih duduk di bangku kelas XII. Modus pelaku yakni dengan memberikan uang jajan kepada korbannya.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Edi Sukamto Nyoto mengungkap pelaku kala itu belum diketahui keberadaannya. Yang bersangkutan bahkan sudah mengajukan pengunduran diri ke sekolahnya.
"Dari sekolah infonya sudah mengundurkan diri, belum diketahui dia di mana masih dalam proses lidik. Tetap kita cari, rumahnya kosong info dari petugas yang mendatangi seperti itu," ujar Edi kepada detikJateng, Rabu (12/10).
(apl/ams)