Bharada E Sempat Berdoa Sebelum Tembak Brigadir Yosua 3-4 Kali

Nasional

Bharada E Sempat Berdoa Sebelum Tembak Brigadir Yosua 3-4 Kali

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 17 Okt 2022 11:31 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto: Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Antara Foto/M Risyal Hidayat)
Solo -

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menembak Brigadir Nopriansyah Yousa Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo. Jaksa menyebut sebelum menembak, Eliezer sempat melakukan ritual doa.

"Bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari kehendak jahat tersebut, Richard Eliezer justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa Yosua," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) seperti dilansir dari detikNews, Senin (17/10/2022).

Saat di rumah dinas Duren Tiga, Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer menembak Yosua. Kala itu Ricky dan Kuat ikut menyaksikan peristiwa itu sedangkan Putri berada di dalam kamar yang jaraknya sekitar 3 meter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bharada E Tembak Brigadir Yosua 3-4 kali

Tembakan Eliezer sebanyak 3 atau 4 kali tapi tidak langsung menewaskan Yosua. Tembakan ini diletuskan Eliezer setelah ada perintah dari Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.

"Setelah mendengar teriakan Terdakwa Ferdy Sambo, lalu Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu sesuai dengan rencana jahat yang telah disusun sebelumnya, dengan pikiran tenang dan matang serta tanpa ada keraguan sedikitpun karena sudah mengetahui jika menembak akan mengakibatkan dirampasnya nyawa Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat langsung mengarahkan senjata api Glock-17 Nomor seri MPY851 ke tubuh Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dan menembakkan senjata api miliknya sebanyak 3 (tiga) atau 4 (empat) kali hingga korban Nopriansyah Yosua Hutabarat terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah," urai jaksa.

ADVERTISEMENT


Jaksa mengatakan tembakan Richard itu membuat sekujur tubuh Yosua luka-luka. Jaksa memaparkan luka-luka yang ada di tubuh Richard.

"Penembakan tersebut menimbulkan luka tembak masuk pada dada sisi kanan masuk ke dalam rongga dada hingga menembus paru dan bersarang pada otot sela iga ke-delapan kanan bagian belakang yang menimbulkan sayatan pada bagian punggung," papar jaksa.

"Luka tembak masuk pada bahu kanan menyebabkan luka tembak keluar pada lengan atas kanan, luka tembak masuk pada bibir sisi kiri menyebabkan patahnya tulang rahang bawah dan menembus hingga ke leher sisi kanan, luka tembak masuk pada lengan bawah kiri bagian belakang telah menembus ke pergelangan tangan kiri dan menyebabkan kerusakan pada jari manis dan jari kelingking tangan kiri," sambung jaksa.

Selengkapnya di halaman berikut...

Ferdy Sambo Tembak Kepala Yosua

Luka tembak itu tak membuat Yosua tewas dan masih mengerang kesakitan. Lalu Ferdy Sambo disebut jaksa menembakkan satu tembakan ke kepala yang membuat Yosua tewas seketika.

"Tembakan Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Yosua melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar," ucap jaksa.

Pembunuhan itu disusun Ferdy Sambo dengan skenario tembak-menembak antara Eliezer dengan Yosua dengan dalih Yosua telah melecehkan Putri. Peristiwa ini kemudian terbongkar dan membuat Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam sidang ini Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Halaman 2 dari 2
(ams/aku)


Hide Ads