Polisi menangkap kedua orang tua dari bayi perempuan yang dibuang dalam kardus di Semarang. Kedua orang tua bayi cantik itu mengaku malu dengan hubungan terlarang mereka dan tega membuang bayinya.
Kasus ini bermula dari penemuan bayi perempuan dalam kardus terbungkus plastik di rumah warga Jalan Taman Wologito, Kembangarum, Semarang Barat kemarin.
"Kemudian dari informasi itu dilakukan penyelidikan dengan pengecekan CCTV maupun ke lokasi-lokasi sebagian tempat bidan. Dari situ ada info sepasang dengan tersangka insial D wanita dan juga pasangannya A," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (15/10/2022).
"Tersangka D diamankan di rumahnya. Yang A ditempat kerjanya di bengkel las," imbuhnya.
Donny mengatakan D melahirkan bayi itu di sebuah rumah bersalin pada Selasa (11/10 pukul 23.50 WIB. Keesokan harinya mereka kemudian bermalam di penginapan di Jalan Muradi.
Kemudian hari Kamis (13/10) subuh, A terpantau CCTV menenteng plastik putih berisi kardus mi instan ke luar penginapan. Kardus itu berisi bayi mereka.
"Iya, (bayi) ada di plastik itu. Saya ke lokasi naik motor. Di kardus tidak menangis," kata A yang dihadirkan di Mapolrestabes Semarang.
Pengakuan Ayah Tega Buang Putrinya
A mengaku sudah berencana membuang bayinya sejak kandungan D berusia 6 bulan. Dia mengaku sengaja meletakkan bayi itu di lokasi tersebut karena berada di depan rumah temannya yang belum memiliki momongan.
Dia juga mengaku sempat melintas ke lokasi untuk memastikan anaknya sudah diambil.
"Itu rumah teman saya yang lama menikah tapi tidak punya anak. Saya berpikiran mungkin saya bisa terus melihatnya kalau dirawat teman saya. Saya sempat kembali untuk mengecek," ujar D.
Selanjutnya sejoli itu mengaku malu atas bayi hasil hubungan terlarang...
(ams/sip)