Sejoli Pembuang Bayi Cantik dalam Kardus di Semarang Ditangkap!

Sejoli Pembuang Bayi Cantik dalam Kardus di Semarang Ditangkap!

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 14 Okt 2022 16:40 WIB
Sejoli pembuang bayi cantik dalam kardus di Semarang ditangkap, Jumat (14/10/2022). Keduanya mengaku malu atas anak hasil hubungan perselingkuhan.
Sejoli pembuang bayi cantik dalam kardus di Semarang ditangkap (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang -

Polisi menangkap kedua orang tua dari bayi perempuan yang dibuang dalam kardus di Semarang. Kedua orang tua bayi cantik itu mengaku malu dengan hubungan terlarang mereka dan tega membuang bayinya.

Kasus ini bermula dari penemuan bayi perempuan dalam kardus terbungkus plastik di rumah warga Jalan Taman Wologito, Kembangarum, Semarang Barat kemarin.

"Kemudian dari informasi itu dilakukan penyelidikan dengan pengecekan CCTV maupun ke lokasi-lokasi sebagian tempat bidan. Dari situ ada info sepasang dengan tersangka insial D wanita dan juga pasangannya A," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (15/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka D diamankan di rumahnya. Yang A ditempat kerjanya di bengkel las," imbuhnya.

Donny mengatakan D melahirkan bayi itu di sebuah rumah bersalin pada Selasa (11/10 pukul 23.50 WIB. Keesokan harinya mereka kemudian bermalam di penginapan di Jalan Muradi.

ADVERTISEMENT

Kemudian hari Kamis (13/10) subuh, A terpantau CCTV menenteng plastik putih berisi kardus mi instan ke luar penginapan. Kardus itu berisi bayi mereka.

"Iya, (bayi) ada di plastik itu. Saya ke lokasi naik motor. Di kardus tidak menangis," kata A yang dihadirkan di Mapolrestabes Semarang.

Pengakuan Ayah Tega Buang Putrinya

A mengaku sudah berencana membuang bayinya sejak kandungan D berusia 6 bulan. Dia mengaku sengaja meletakkan bayi itu di lokasi tersebut karena berada di depan rumah temannya yang belum memiliki momongan.

Dia juga mengaku sempat melintas ke lokasi untuk memastikan anaknya sudah diambil.

"Itu rumah teman saya yang lama menikah tapi tidak punya anak. Saya berpikiran mungkin saya bisa terus melihatnya kalau dirawat teman saya. Saya sempat kembali untuk mengecek," ujar D.

Selanjutnya sejoli itu mengaku malu atas bayi hasil hubungan terlarang...

Malu Jadi Motif Buang Bayi

A dan D kemudian mengungkapkan mereka malu karena hubungan mereka terlarang. Tersangka A sudah punya istri dan dua anak sedangkan D lajang. Mereka bertemu dua tahun lalu di sebuah acara rohani.

"Alasan membuang karena malu. Saya buang di rumah teman saya agar bisa melihat lagi. Saya nggak bilang langsung ke teman karena malu," jelas A.

Sementara itu, D selama ini tinggal bersama ibunya di rumah. Kondisi perut hamilnya sempat dicurigai namun ia beralasan asam lambungnya kumat.

"Tinggal sama ibu, ibu sempat curiga. Saya punya riwayat asam lambung. Tahunya, saya asam lambung kumat. Saya sudah bilang ingin bawa pulang saja. Tapi kita juga bingung karena hubungan kami tidak diketahui," ujar D.

Sejoli pembuang bayi cantik dalam kardus di Semarang ditangkap, Jumat (14/10/2022). Keduanya mengaku malu atas anak hasil hubungan perselingkuhan.Sejoli pembuang bayi cantik dalam kardus di Semarang ditangkap, Jumat (14/10/2022). Keduanya mengaku malu atas anak hasil hubungan perselingkuhan. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng

Saat ini bayi perempuan tersebut masih dirawat dengan inkubator di RS Kota Semarang karena terpapar virus. D kemudian mengaku menyesal dan ingin merawatnya.

"Saya ingin anaknya bisa saya ambil lagi. Saya titipkan ibu saya kalau kasus ini diproses. Ibu sudah bersedia. Anaknya sudah saya kasih nama, Danastri, artinya anak cewek yang cantik," kata D.

Akibat perbuatannya, pasangan itu dijerat Pasal 76 B Jo Pasal 77 B UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak. Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads