Pedangdut Lesti Kejora dikabarkan mencabut laporan dugaan KDRT dari suaminya Rizky Billar. Polisi menyebut hal itu merupakan hak Lesti namun ada prosedur yang harus dilalui.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan Lesti Kejora tiba-tiba datang dan berencana mencabut laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," ujar Zulpan, seperti dikutip dari detikNews, Kamis (13/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulpan mengaku belum mendapat surat keterangan resmi dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan selaku lokasi pelaporan kasus tersebut. Di sisi lain Zulpan juga belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," terang dia.
Zulpan mengatakan pencabutan laporan merupakan hak Lesti Kejora sebagai pelapor. Namun, ada prosedur yang harus dilakukan polisi.
"Kalau mau mencabut itu silakan saja, hak daripada korban, tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," kata Zulpan.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," tutur Zulpan.
Rizky Billar Tak Serta Merta Bebas
Meski Lesti Kejora mencabut laporan, polisi mengatakan Rizky Billar tidak serta merta bebas dari proses hukum.
Kalau mau mencabut (laporan), itu silakan saja hak daripada korban, tapi itu ada mekanisme dan prosedur. Tidak serta-merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini? Tidak begitu," kata Zulpan.
"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik prosesnya sudah dalam proses penyidikan bahkan tetapkan tersangka dan penahanan. Ini yang harus dihormati," tambah Zulpan.
(ams/ahr)