Seorang pemuda berinisial SA (19) warga Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, berurusan dengan polisi. Musababnya, SA menyebarkan berita hoax yang ditujukan ke Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul.
Lewat postingannya itu, SA menuduh Sumar melakukan tabrak lari kepada dirinya dan tidak bertanggung jawab. SA juga menghina Sumar dengan kata-kata kurang pantas, pada Rabu (21/9) lalu.
"Ada beberapa, postingan termasuk pencemaran nama baik, tapi sore sudah saya hapus lagi," kata SA saat ditemui di Mapolres Pekalongan, Kamis (13/10/2022).
SA mengaku langsung menghapus postingan itu pada hari yang sama, namun sudah terlanjur viral. Motif kekesalan SA berawal dari sosialisasi tentang normalisasi saluran irigasi setempat.
Acara normalisasi itu mengarahkan agar bangunan rumah di atas saluran irigasi dibersihkan secara mandiri. Kebetulan sosialisasi itu disampaikan Sumar.
"Ya saya kesal, teras rumah harus dibongkar-bongkar," terang dia.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua DPRD Pekalongan Sumar mengatakan kasus ini berawal dari acara sosialisasi PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air). Menurut dia, sosialisasi itu sudah dihadiri ayah yang bersangkutan.
"Dari pengakuannya, ia ini tersinggung saat sosialisasi normalisasi saluran. Semua bangunan yang di atas saluran itu tentu harus dibongkar tapi diperintah oleh PU itu, dibongkar atas mandiri. Tapi sayangnya dia sendiri tidak ikut sosialisasi, yang ikut bapaknya, jadi nggak paham," ungkap Sumar.
"Rumahnya bapak ini di atas saluran dan tentunya harus dibongkar mandiri dibongkar secara mandiri," tambahnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
(ams/rih)