Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kantor Desa Krikilan, Kecamatan Bayat, Klaten. Sepeda motor milik Kasi Kesra atau Modin dicuri saat ditinggal rapat membahas APBDes perubahan.
"Rapat APBDes perubahan dengan BPD. Undangan jam 19.30 WIB, Mas Iqbal (korban) datang jam 20.00 WIB," ungkap Kades Krikilan, Eka Sri Purwanto, saat dimintai konfirmasi detikJateng, Rabu (12/10/2022).
Setelah tiba di Kantor Desa, terang Eka, motor diparkir di depan kantor desa dekat keran cuci tangan. Kebetulan saat itu korban lupa mengunci setang motornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lupa dikunci setang dan rapat dimulai jam 20.05 WIB. Rapat berjalan sampai dengan jam 22.00 WIB setelah keluar dari ruang rapat mau pulang motor tidak ada," jelas Eka.
Diwawancarai terpisah, Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah membenarkan kasus itu sudah dilaporkan. Peristiwa terjadi Selasa (11/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Diketahui pukul 22.00 WIB. TKP tempat parkir Balai Desa Krikilan Kecamatan Bayat, Klaten dengan pelapor Ahmad Iqbal," papar Abdillah.
Abdilan menerangkan kronologi kejadian berawal saat korban datang ke Balai Desa Krikilan untuk rapat dengan mengendarai sepeda motor matik Honda Beat nopol AD 2261 AQC. Setelah sampai di TKP korban memarkirkan motornya di halaman kantor dengan tidak terkunci setang.
"Jadi tidak dikunci setang dan ditinggal rapat dan setelah selesai rapat jam 22.00 WIB sudah tidak ada di tempat," imbuh Abdillah.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan korban ke Polsek Bayat. Petugas telah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
"Masih dalam penyelidikan," pungkas Abdillah.
(aku/rih)