6 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Maut Pria yang Terkapar di Depan MAJT

6 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Maut Pria yang Terkapar di Depan MAJT

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 11 Okt 2022 16:48 WIB
Enam tersangka pengeroyokan pria semarang.
Pers rilis enam tersangka pengeroyokan pria Semarang yang ditemukan terkapar di depan MAJT, Semarang. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Seorang pria bernama Ichrom Tacchinardi (20) ditemukan terkapar di depan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang dan akhirnya meninggal saat dirawat di rumah sakit. Polisi mengungkap korban sebelumnya dikeroyok dan kini enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan mengatakan awalnya pada tanggal 2 Oktober sekitar pukul 01.00 WIB korban dilaporkan sebagai korban kecelakaan lalu lintas. Setelah dilakukan perawatan medis, korban warga Muktiharjo Kidul, Semarang, meninggal.

"Korban dilaporkan seolah sebagai korban laka lantas. Korban dibawa ke RS Pantiwilasa. Melihat kondisi korban yang darurat kemudian dirujuk ke RSUD di Ketileng. Dirawat kurang lebih empat hari kemudian MD (meninggal dunia). Dilakukan autopsi di RSUP Kariadi ada tanda kekerasan," kata Donny di Mapolrestabes Semarang, Selasa (11/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim Resmob Polrestabes Semarang dan Reskrim Polsek Gayamsari melakukan penyelidikan. Kemudian ditemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan peristiwa pengeroyokan terhadap korban di depan Cafe Pandawa, Semarang. Peristiwa itu terjadi pada 2 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Medoho Raya.

Korban dikeroyok dan sempat kabur menggunakan motor. Namun ia ditemukan warga terkapar di depan MAJT, Jalan Gajah, Semarang.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan hasil CCTV ternyata merupakan korban pengeroyokan. Kemudian kita amankan enam tersangka," ujar Donny.

Para tersangka yang ditangkap adalah Dito Bondan Putra (22), Rizky Aditya Putra (20), Ivan Heriansyah (18), Bayu Mulya Permadi (20), Hagi Yoga Pratama (21), dan Ivan Budi Prasetyo (23).

Kapolsek Gayamsari Kompol Hengky Prasetyo menjelaskan saat kejadian korban tertinggal oleh teman-temannya dan jadi korban pengeroyokan.

"Korban sempat kembali ke rumah terus datang lagi dengan teman-temannya. Merasa kalah mereka lari, korban tertinggal. Dapat informasi korban sempat mengejek sambil naik motor. Korban tidak kuat tidur, depan MAJT. Sekitar jam 01.00 ada info kita datang. Waktu itu masih belum jelas kecelakaan atau pengeroyokan," jelas Hengky.

Sementara itu salah satu pelaku, Dito mengaku memukul dengan batu sedangkan yang lainnya juga ada yang dengan batu, stik logam, hingga tangan kosong. Korban mengalami luka parah di kepala.

"Teman-teman nongkrong, masih pada minum, nunggu teman saya yang tasnya hilang. Pas itu teman-teman korban lewat di depan PGRI itu (dekat lokasi), pada turun semua, datang ke tongkrongan bawa celurit. Teman saya membela diri kejar korban. Terus korban tabrakan sama temannya. Saya lempar batu," ujar Doni.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 13 tahun penjara.




(apl/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads