Gegara Ngonten Horor di Rumah Kosong, 10 YouTuber Dipolisikan!

Regional

Gegara Ngonten Horor di Rumah Kosong, 10 YouTuber Dipolisikan!

Tim detikJabar - detikJateng
Senin, 10 Okt 2022 21:14 WIB
Ilustrasi Streaming YouTube
Ilustrasi streaming YouTube. (Foto: Shutterstock)
Solo -

Sebanyak 10 YouTuber dilaporkan ke Polda Jabar karena menggunakan rumah kosong untuk konten horor di Kota Bandung. Mereka dilaporkan oleh pewaris rumah kosong itu bernama Erma Hermina.

Dilansir detikJabar, rumah yang berada di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung itu dibiarkan kosong semenjak ibu Erma meninggal dunia pada November 2020 lalu. Erma mengaku kaget setelah mendapatkan laporan dari anaknya jika rumah tersebut dijadikan konten horor oleh Youtuber.

"Kalau kejadiannya saya dengan tidak sengaja lihat dari YouTube anak saya tanggal 1-2 April rumah peninggalan ibu saya," kata Erma dihubungi detikJabar, Senin (10/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rumah itu ditinggalin ibu saya meninggal, November ini dua tahun (kosong), anak saya tanggal 13 Agustus 2021 dan tanggal 14 Februari 2022 lewat keadaan masih biasa," lanjut dia.

Erma mengaku sempat rutin membersihkan rumah tersebut. Namun setelah dia sakit, rumah tersebut tak dibersihkan seperti biasa.

ADVERTISEMENT

Hingga akhirnya dia mulai mengetahui rumah peninggalan ibunya digunakan sebagai konten horor pada 2 April 2022 lalu.

"Sebetulnya ahli waris punya kunci semua, saya juga kaget begitu lihat dari YouTube saya kaget, pertama saya lihat namanya Azis Nur Rahman judul videonya tuh tiga tahun terbengkalai rumah kosong," ungkap Erma.

Setelah mengetahui hal tersebut, anaknya langsung mencari video lainnya dan ditemukan konten serupa yang dibuat oleh 10 orang YouTuber berbeda.

"Kebetulan sama saya lihat videonya (ditemukan 10 konten YouTube), saya juga cari siapa tahu ada yang lainnya, memang sudah saya backup semua, ada buktinya dan kebetulan ada juga yang sudah dihapus di YouTube-nya, tapi tak masalah buktinya sudah ada semua," katanya.

Erma menegaskan jika pembuatan konten di rumah tersebut tidak berizin dan kejadian ini sudah dilaporkan ke Polda Jabar.

"Sudah bikin LP, sudah bikin SP2HP dan saya juga sudah dapat, lokasi sudah di police line semuanya, datanya sudah dilengkapi," ucapnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan laporan itu sudah diterima dan kini dalam proses penyelidikan.

"Masih lidik (penyelidikan)," kata Ibrahim Tompo.




(sip/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads