Seorang warga Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, inisial M (41), tewas usai menjadi korban penganiayaan di rumahnya. Pelaku tidak lain adalah saudara korban yang berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Benar adanya kejadian penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2022 pukul 07.30 WIB," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Senin (10/10/2022).
Jeffry menjelaskan, kejadian bermula saat tetangga korban, S (30), mendengar suara keributan dari rumah korban. Selanjutnya, S langsung menuju ke rumah korban untuk memastikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saksi di dalam rumah mendengar suara orang dipukul. Setelah itu saksi keluar rumah dan mendapati korban sudah tergeletak di halaman rumah," jelasnya.
Jeffry melanjutkan, dari keterangan saksi, kondisi korban saat itu tergeletak di halaman rumah dengan posisi berlumuran darah pada bagian kepalanya. Tak hanya itu, saksi melihat saudara korban yakni K (44) pergi dari lokasi penganiayaan.
"Tahu saudaranya pergi dari lokasi korban tergeletak, saksi langsung memberitahu warga dan warga langsung mendatangi lokasi kejadian," ujarnya.
Lebih lanjut, warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Kasihan dan petugas medis. Sesampainya lokasi, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Dari olah TKP polisi mendapati satu potong kayu warna cokelat, dua pasang sandal jepit dan satu kacamata bergagang warna merah muda dalam kondisi rusak. Polisi menduga kayu tersebut yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga tewas.
"Dari hasil pemeriksaan medis dan Tim Inafis Polres Bantul saat ditemukan korban sudah meninggal dunia. Selain itu kepala korban mengalami luka akibat bekas pukulan benda tumpul dan lengan tangan kiri patah," ucapnya.
Jeffry menambahkan, saat ini jenazah korban sudah dibawa oleh PMI ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna menjalani autopsi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengatakan polisi telah meringkus K dan diperiksa di Satreskrim Polres Bantul.
"Masih diperiksa, sudah dibawa ke kantor (Polres Bantul) tapi jawabannya ngalor ngidul (tidak jelas). Dari keterangan pihak keluarga ternyata pelaku pasien Grhasia (RSJ Grhasia Pakem)," kata Archye saat dihubungi detikJateng.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
"Saat kita masih melengkapi surat untuk observasi kejiwaan ke Sardjito, biasanya memakan waktu dua pekan. Karena itu untuk motifnya masih kita dalami, dan kita juga masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi di TKP," kata Archye.
Pasalnya dari keterangan sementara, sebelumnya terjadi keributan antara K dan korban di rumah.
"Dari keterangan sementara, keluarga bilang awalnya ada ribut-ribut, terus minta bantuan warga dan saat warga datang korban sudah tidak sadarkan diri," imbuhnya.
Simak Video "Video: Embun Es di Jawa, Fenomena Langka di Dataran Tinggi Dieng"
[Gambas:Video 20detik]
(apl/rih)