Desakan agar Kepala Desa Lengkong, Kecamatan Rakit, Banjarnegara Yayah Widiantoro mundur terus dilakukan warga. Warga tidak puas setelah Kades yang dituduh melakukan perzinaan ini hanya diberhentikan sementara.
Warga Desa Lengkong kembali menggelar aksi di depan balai desa, siang ini, Senin (10/10/2022). Mereka mendesak agar Yayah Widiantoro diberhentikan secara tetap dari jabatannya sebagai Kades Lengkong.
"Kami menolak keputusan pemberhentian sementara. Kami mendesak terus agar secepatnya menurunkan SK (Surat Keputusan) agar Kades Lengkong dipecat," ujar Hadik salah satu peserta aksi saat ditemui di depan Balai Desa Lengkong, Senin (10/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Kades Lengkong yang saat ini menjabat telah membuat warga resah. Karena sudah melanggar janji setelah terjaring razia berduaan di kamar hotel oleh petugas Satpol PP Banjarnegara.
"Dia (Kades Lengkong) sudah melanggar janjinya sendiri. Pertama dia tertangkap di hotel, setelah itu membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi. Tetapi ternyata diulangi lagi," ungkapnya.
![]() |
Ia bersama warga lain mengancam akan terus melakukan aksi jika tuntutannya tidak segera dipenuhi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dengan memberhentikan Kades Lengkong.
"Kami akan terus melakukan aksi seperti ini jika tuntutan kami untuk memecat Kades Lengkong tidak segera dipenuhi," kata dia.
Tokoh masyarakat Desa Lengkong sekaligus peserta aksi Ahmad Fadoli menyampaikan warga menolak pemberhentian sementara Yayah Widiantoro dari Kades Lengkong selama tiga bulan.
"Kegiatan hari ini adalah doa bersama dan pembacaan SK terkait pemberhentian sementara Kades Lengkong selama tiga bulan. Tetapi warga tentang mendesak agar diberhentikan selamanya," terangnya.
![]() |
Aspirasi warga ini sudah disampaikan kepada Camat Rakit untuk disampaikan kepada Pj Bupati Banjarnegara. Harapannya Pemkab Banjarnegara segera mengeluarkan SK untuk memberhentikan Yayah Widiantoro secara permanen dari jabatannya sebagai kepala desa Lengkong.
"Aspirasi ini sudah disampaikan secara tertulis kepada pak camat, untuk diteruskan kepada pak bupati. Kami berharap Kades Lengkong untuk diberhentikan selamanya dari jabatannya," ujarnya.
Sementara itu, usai aksi sebelumnya warga sempat menyegel ruang Kepala Desa Lengkong pada Rabu (28/9) lalu. Sejak saat itu, Yayah Widiantoro belum kembali masuk kerja.
"Setelah disegel ruangannya, sampai hari ini (Kades Lengkong) belum masuk kerja. Tetapi untuk pelayanan tetap berjalan," kata salah satu perangkat Desa Lengkong Yus Dwi Artono.
(apl/sip)