Pelaku bernama Adi Priyono itu bersama temannya, Kukuh Panggayuh Utomo yang kini telah meninggal dunia, memukuli driver ojol bernama Hasti Priyo Wasono (54) pada 24 September 2022 di SPBU Jalan Brigjen Sudiarti (Majapahit). Sempat kabur beberapa hari, Adi dibekuk tim Polsek Pedurungan di rumahnya, Genuk pada Kamis (29/9) lalu.
Saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Adi mengaku saat itu antrean di depannya memang kosong kemudian dia meminta korban untuk sabar. Namun ia kemudian emosi karena korban mengomel.
"Kan bapake (korban) sudah tak bilangin 'sabar Pak, temenku masih ambil uang'. Terus bapake ndremimil (ngomel). Terus saya samperin, saya pukul. Tapi bapakke juga mbales. Terus teman saya ikut mukul, saya nggak tahu dia (memukul) pakai helm," ujar Adi, Senin (3/10/2022).
Adi tapi mengaku tidak tahu apa yang dikatakan korban saat mengomel. Dia hanya emosi dan ternyata dalam pengaruh minuman keras.
"Saya habis minum congyang. Cuma sedikit tok, kok. Saya beli sendiri disedot," ujarnya.
Aksi pemukulan itu kemudian memicu peristiwa malam harinya di daerah Tlogosari di mana para rekan korban sesama driver ojol hendak membawa kita para pelaku ke kantor polisi. Ternyata pelaku bernama Kukuh melawan menggunakan pisau.
"Habis isya digrebeg ojol. Saya kabur lari. Temen saya yang satu bawa motor lari, saya ikut," jelas Adi.
Saat peristiwa itu ternyata Kukuh melukai salah satu driver ojol kemudian tumbang dan dikeroyok beberapa orang. Kukuh dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan ada dua tersangka dalam kasus di SPBU. Salah satunya tewas dalam peristiwa malam harinya. Pelaku Adi juga sempat kabur ke Temanggung kemudian ditangkap di rumahnya.
"Kamis lalu polsek Pedurungan melakukan penangkapan di rumahnya daerah Genuk. Dijerat pasal 170 KUHP ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara," ujar Adi.
(apl/sip)