Kasus pengeroyokan yang menewaskan Kukuh Penggayuh Utama, salah satu pelaku penganiayaan driver ojek online (ojol) di Kota Semarang, masih ditangani polisi. Polisi juga telah menangkap satu pelaku lain penganiaya driver ojol, Adi Priyono, di Genuk, Semarang, Kamis (29/9) malam. Sebelumnya, Adi dinyatakan buron.
"Kemarin malam (ditangkap) di Genuk, tidak ada perlawanan," kata Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari, Jumat (30/9/2022) lalu.
Dalam perkara penganiayaan driver ojol di Semarang itu, polisi menetapkan dua tersangka yaitu Kukuh dan Adi. Kukuh tewas usai dihajar massa karena melawan saat akan dibawa ke kantor polisi. Adi kini ditahan di Polsek Pedurungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (24/9) sekitar pukul 16.00 WIB, driver ojol bernama Hasto dihajar dua pria bernama Kukuh dan Adi di SPBU Jalan Majapahit, Semarang.
Saat itu Hasto mengingatkan pelaku yang di depannya agar segera maju karena antrean sudah kosong.
"Imbauan untuk maju itulah yang memicu kemarahan pelaku sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa (27/9).
Setelah kejadian di SPBU, para driver ojol rekan Hasto mendapat kabar salah seorang pelaku pemukulan yakni Kukuh ada di Nogososro, Tlogosari.
Malamnya mereka menemui Kukuh dan Andi. Ternyata saat akan diminta menyerahkan diri ke Mapolsek Pedurungan, Kukuh melawan menggunakan pisau lipat besar.
Driver ojol bernama Budi Sarwono terkena sabetan di tangan dan mulut. Budi kemudian melempar helm ke Kukuh. Kukuh pun terjatuh dan dikeroyok. Kukuh akhirnya tewas.
"Sesuai yang disampaikan Kapolrestabes, sudah amankan lima orang, salah satunya saksi. Kita tetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu Nugroho, Zaeni dan Harlan," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (28/9/2022).
"Saksi Anton dan dan Budi Sarwono kita lepas," imbuhnya.
Sementara itu Asosiasi Driver Ojol (ADO) Jawa Tengah menegaskan yang dilakukan para driver di Tlogosari adalah spontan dan yang melakukan pengeroyokan bukan semata-mata driver ojol.
"Bukan kami, bukan temen-temen ojol, pengeroyokan ini tidak dilakukan hanya dengan ojol saja tapi ada masyarakat yang melintas juga. Jadi bukan serta merta rekan kami roda dua, bukan serta merta rekan kami roda empat yang melakukan pengeroyokan itu," kata humas ADO Jateng, Astrid Jovanka.
"Restorative justice sedang kami usahakan. Kami juga sediakan lawyer, bahkan teman-teman (ojol) roda dua dari Surabaya juga akan membantu lawyer. Kalau di luaran sana mengira driver online tidak punya power itu salah," kata Astrid di Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (27/9) malam.
(dil/apl)