Laporan Lesti Kejora tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar terus didalami oleh kepolisian. Saat ini polisi sudah memeriksa dua orang saksi dalam kasus tersebut yakni asisten rumah tangga (ART) dan juga karyawan Leslar.
Polisi juga akan menjadwalkan untuk memeriksa terlapor yakni Rizky Billar. Berikut fakta terbaru soal kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
1. Polisi Dalami Isu Perselingkuhan
Kekerasan yang dilakukan oleh Billar dipicu adanya isu perselingkuhan. Sebelum cekcok terjadi, Lesti Kejora disebut memergoki perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya. Kondisi tersebut membuat Billar emosi dan melakukan penganiayaan terhadap Lesti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi pun akan mendalami adanya dugaan perselingkuhan yang menjadi pemicu kekerasan tersebut.
"Kalau itu (perselingkuhan) nanti kita dalami, kita tanya kembali saksi korban," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan kepada wartawan, demikian dilansir detikNews, Jumat (30/9/2022).
Nurma menyampaikan penyidik masih akan menggali lebih lanjut soal pemicu KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora. Termasuk soal dugaan perselingkuhan, masih akan didalami polisi.
"Kalau itu nanti kita tanya penyidik. Proses kita dalami kembali apa sih penyebab, apa jadi penyebab utama kasus ini bisa terjadi," imbuhnya.
2. Polisi Temukan Unsur Kekerasan
Polisi mendapati adanya unsur kekerasan yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti. Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap dua orang saksi yang melihat langsung kekerasan tersebut. Dua orang saksi tersebut yakni asisten rumah tangga (ART) dan karyawan Leslar.
"Kita lakukan pemeriksaan, di mana ditemukan bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9/2022) dikutip dari detikNews.
Zulpan menambahkan polisi sudah memeriksa dua orang saksi dari pihak Lesti Kejora. Dalam keterangan kepada polisi, kedua saksi mengaku menyaksikan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar.
"Saksi ada dua Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Leslar Entertainment, dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan," imbuhnya.
3. Pemeriksaan Rizky Billar
Usai memeriksa saksi, Rizky Billar selaku terlapor juga akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Polisi masih menjadwalkan pemanggilan tersebut.
"Terlapor lagi dijadwalkan (dipanggil), tapi secepatnya. Pasti kita panggil, cuma ini nunggu jadwalnya saja dari penyidik," paparnya.
Baca Terjadi 2 Kali Pertengkaran di halaman berikutnya...
4. Terjadi 2 Kali Pertengkaran
Sebelum terjadinya tindak kekerasan, diketahui Billar dan Lesti terlibat pertengkaran. Pertengkaran antara keduanya bahkan terjadi dua kali di hari yang sama.
Peristiwa pertengakaran itu terjadi pada 28 September 2022 di rumah Rizky dan Lesti di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Kejadian berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia ketahui adanya perselingkuhan dari terlapor, lalu terjadi pertengkaran. Dan ini (pertengkaran) terjadi dua kali pada hari ini (28 September)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers seperti dikutip dari detikNews, Jumat (30/9/2022).
Zulpan menyebut pertengkaran kedua terjadi pukul 09.47 WIB. Kali ini Lesti kembali mengalami kekerasan fisik yang dilakukan Rizky.
"(Rizky) melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membantingnya ke lantai dan dilakukan berulang kembali," jelasnya.
Lesti lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dia juga membawa dua saksi ke polisi.
"Saksi ada dua, Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Leslar Entertainment," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dalam konferensi pers, dikutip dari detikNews, Jumat (30/9/2022).
5. KDRT Disaksikan ART dan Karyawan
Zulpan menyebut kedua saksi yang sudah diperiksa yakni Novita maupun Firda menyaksikan langsung dugaan kekerasan tersebut.
"(Saksi) Dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan," ucap Zulpan.
Zulpan juga menyampaikan, dari pemeriksaan saksi tersebut ditemukan adanya unsur KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
"Lakukan pemeriksaan di mana ditemukan bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor," ungkapnya.
6. Lesti Masuk RS Usai Laporkan Billar
Pengacara Lesti, Sandy Arifin, mengungkapkan kondisi terkini dari Lesti Kejora.
"Nah, sekarang kami lebih fokus lagi untuk melihat keadaan Dede Lesti karena saya mendapatkan informasi, sekarang lagi dirawat di rumah sakit," kata Sandy Arifin yang juga menjelaskan Lesti Kejora dalam kondisi lemas seperti dikutip dari detikHot, Jumat (30/9/2022).
Sandy menyebut saat ini Lesti masih istirahat. Pihaknya belum mengetahui pasti perkembangan hasil check up medis Lesti Kejora.
"Saya baru dapat informasi perkembangan check up-nya. Saya ingin bertemu dokter. Kalau ada info lebih lanjut saya akan sampaikan," jelasnya.
Baca KPI Sarankan Pelaku KRDT Diblacklis Acara TV-Media di halaman berikutnya...
7. KPI Sarankan Pelaku KDRT Di-blacklist Acara TV-Media
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendorong pelaku KDRT diboikot atau tidak diberi ruang tampil di TV maupun radio. Meski tidak menyebut nama secara langsung, imbauan ini muncul selang sehari setelah Lesti Kejora mempolisikan Rizky Billar.
Dilansir dari keterangan resmi yang diunggah di situs KPI seperti dikutip dari detikInet, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah menyebut kemunculan para figur publik yang terindikasi KDRT, di lembaga penyiaran, akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRT di Indonesia.
Selain itu figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari yang bersangkutan.
"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Kekerasan dan KDRT juga merupakan bentuk diskriminasi dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang harus dihapus," ujar Nuning, Jumat (30/9).
KPI berharap lembaga penyiaran memberikan dukungan terhadap setiap usaha menghapus KDRT. Bentuk dukungan ini dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio adalah dengan menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar.
KPI bakal segera berkomunikasi intensif dengan lembaga penyiaran, khususnya penanggung jawab program siaran, untuk lebih mengambil posisi yang tegas terhadap isu-isu KDRT ini.
"Harapannya, sikap tegas dari lembaga penyiaran ini, dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain," tutup Nuning.