Aktris Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendorong pelaku KDRT diboikot atau tidak diberi ruang tampil di TV maupun radio.
Meski tidak menyebut nama secara langsung, imbauan ini muncul selang sehari setelah Lesti Kejora mempolisikan Rizky Billar. Dilansir dari keterangan resmi yang diunggah di situs KPI seperti dikutip dari detikInet, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah menyebut kemunculan para figur publik yang terindikasi KDRT, di lembaga penyiaran, akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRT di Indonesia.
Selain itu figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari yang bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Kekerasan dan KDRT juga merupakan bentuk diskriminasi dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang harus dihapus," ujar Nuning, Jumat (30/9/2022).
KPI berharap lembaga penyiaran memberikan dukungan terhadap setiap usaha menghapus KDRT. Bentuk dukungan ini dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio adalah dengan menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar.
KPI bakal segera berkomunikasi intensif dengan lembaga penyiaran, khususnya penanggung jawab program siaran, untuk lebih mengambil posisi yang tegas terhadap isu-isu KDRT ini.
"Harapannya, sikap tegas dari lembaga penyiaran ini, dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain," tutup Nuning.
(ams/aku)