Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan kliennya sudah siap untuk mengikuti persidangan yang akan digelar. Arman juga menyampaikan keduanya berharap proses persidangan berjalan dengan adil.
"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan," ujar Arman Hanis menirukan pesan Ferdy Sambo dan Putri saat jumpa pers di Hotel Erian, Jakpus, Rabu (28/9/2022) seperti dikutip dari detikNews.
Arman juga menyampaikan bahkan baik Ferdy Sambo maupun sang istri, Putri Candrawathi akan buka-bukaan di persidangan.
"Pesan Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri kurang lebihnya seperti ini, 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," kata Arman.
Seperti diketahui Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Sambo dijerat sebagai tersangka bersama Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Selain itu, Sambo menjadi tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Yosua. Dia menjadi tersangka bersama Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Kini berkas dua perkara itu telah dinyatakan lengkap. Para tersangka segera disidang.
(apl/sip)