Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka KPK: Saya Tidak Tahu Apa-apa!

Nasional

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka KPK: Saya Tidak Tahu Apa-apa!

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 23 Sep 2022 05:46 WIB
Para tersangka OTT KPK di MA
Para tersangka OTT KPK di MA. (Foto: Hanafi/detikcom)
solo - KPK menetapkan Hakim agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka korupsi. Sudrajad mengaku tidak tahu apa-apa.

"Saya clear, Pak. Saya tidak tahu apa-apa," kata Sudrajat Dimyati saat berbincang dengan detikcom, demikian dilansir detikNews, Jumat (23/9/2022) dini hari.

Penetapan tersangka hakim agung itu diumumkan Ketua KPK Firli Bahuri.

Berikut ini daftar para tersangka kasus suap perkara yaitu:

Sebagai Penerima:

  • Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung
  • Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
  • Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
  • Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
  • Redi, PNS Mahkamah Agung
  • Albasri, PNS Mahkamah Agung

Sebagai Pemberi:

  • Yosep Parera, Pengacara
  • Eko Suparno, Pengacara
  • Heryanto Tanaka, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
  • Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)

"Saya kok nggak tahu ya," kata Sudrajat Dimyati atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Enam dari 10 tersangka ditahan KPK. Di mana 4 lainnya?

"Sekarang saya d irumah," kata Sudrajat Dimyati.

Simak Video 'Kena OTT KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Resmi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



(sip/sip)



Hide Ads