Sederet Fakta OTT KPK di Jakarta dan Semarang Terkait Suap di MA

Round-Up

Sederet Fakta OTT KPK di Jakarta dan Semarang Terkait Suap di MA

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 23 Sep 2022 06:30 WIB
Film dokumenter KPK Endgame ditonton oleh pegawai tak lolow TWK.
Gedung KPK. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Solo -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang. Hingga kini belum dibeberkan identitas orang-orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Saat ini orang-orang yang terjaring OTT masih dalam proses pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status orang-orang yang ditangkap itu.

Berikut ini fakta-fakta dari operasi yang digelar KPK tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. OTT Terkait Perkara di Mahkamah Agung

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut penangkapan itu dilakukan di Semarang dan Jakarta. Operasi itu terkait dengan suap dan pungutan yang tidak sah di lingkungan Mahkamah Agung.

"KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (22/9/2022), dikutip dari detikNews.

ADVERTISEMENT

2. Salah Satu yang Ditangkap Hakim Agung

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut orang yang ditangkap dalam OTT itu bukan orang sembarangan. Sebab, ada sosok hakim agung yang juga ikut ditangkap.

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Nurul Ghufron.

3. KPK Sita Pecahan Mata Uang Asing

Selain menangkap beberapa orang, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah uang yang berupa pecahan mata uang asing.

"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/9).

4. Komisi Yudisial Cek Info OTT di MA

Komisi Yudisial (KY) mengakui telah mendengar adanya kegiatan OTT KPK di lingkungan lembaga Mahkamah Agung (MA). Namun mereka belum memperoleh informasi mengenai identitas orang-orang yang ditangkap.

"Benar, KY memperoleh informasi ada penangkapan," kata Jubir KY Miko Ginting, Kamis (22/9), dikutip dari detikNews.

Miko mengatakan KY masih menelusuri apakah ada hakim atau tidak yang ditangkap KPK.

"Sedang ditelusuri dan diverifikasi terlebih dahulu. Termasuk melibatkan hakim atau tidak," ujarnya.

Simak Video 'Kronologi Penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati oleh KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads