KPK soal OTT Hakim Agung: Korupsi di Lembaga Peradilan Ini Menyedihkan

Nasional

KPK soal OTT Hakim Agung: Korupsi di Lembaga Peradilan Ini Menyedihkan

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 22 Sep 2022 18:12 WIB
Gedung Mahkamah Agung, Jakarta
Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Foto: Ari Saputra/detikcom
Solo -

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan pembenahan di lingkungan Mahkamah Agung (MA) seharusnya tidak sekadar 'kucing-kucingan'. Pernyataan tersebut disampaikan Nurul Ghufron usai KPK menjerat seorang hakim agung dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung. Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," kata Nurul Ghufron, Kamis (22/9/2022), dikutip dari detikNews.

Menurut Ghufron, OTT KPK yang menjerat hakim agung itu sebagai suatu peristiwa yang menyedihkan. Sebab, lembaga peradilan adalah salah satu pilar keadilan di Indonesia yang sepatutnya tidak tercemar oleh uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum," ujar Ghufron.

"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menyita sejumlah uang. Diduga pihak yang terkena OTT KPK kali ini terlibat kasus suap dan pungutan liar. OTT KPK dilakukan secara paralel di Jakarta dan Semarang. Ada sejumlah orang yang diamankan dalam OTT ini.




(dil/rih)


Hide Ads