OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Tangkap Hakim Agung!

Nasional

OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Tangkap Hakim Agung!

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 22 Sep 2022 18:02 WIB
Gedung Mahkamah Agung, Jakarta
Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Foto: Ari Saputra/detikcom
Solo -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA). Salah satu pihak yang kena OTT adalah hakim agung.

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, dilansir detikNews, Kamis (22/9/2022).

Ghufron mengaku KPK prihatin. KPK berharap tidak ada kasus serupa lagi. Apalagi menyeret oknum aparat hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," ujarnya.

"Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung. Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Beberapa orang di Jakarta dan Semarang diamankan.

"KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, demikian dilansir detikNews, Kamis (22/9).

Dalam giat ini, penyidik KPK mengamankan sejumlah uang. Saat ini KPK sedang melakukan pengembangan.

"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," ucapnya.

Belum diketahui siapa yang diamankan dalam OTT ini. KPK mengatakan akan memeriksa pihak yang diamankan.

"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," pungkas Ghufron.




(rih/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads