Rekaman CCTV Penodongan Kapten TNI di Tol Diserahkan ke Puspom

Nasional

Rekaman CCTV Penodongan Kapten TNI di Tol Diserahkan ke Puspom

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 20 Sep 2022 06:33 WIB
Solo -

Seorang anggota TNI, Kapten RS, diduga menodongkan senpi kepada pengemudi Avanza di Tol Jagorawi. Pihak pengelola tol telah menyerahkan CCTV terkait kasus tersebut ke Pusat Polisi Militer (PM) untuk didalami.

Dilansir detikNews, PM meminta rekaman CCTV tersebut ke Jasa Marga untuk mendalami kasus tersebut. Kainduk PJR Jagorawi, AKP Budi, mengatakan pihak polisi juga masih menyelidiki kasus penodongan anggota TNI yang bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemhan) itu.

"Syukur-syukur korban yang dirugikan hadir ke tempat kami, kami nanti arahkan ke Polsek TKP-nya. Kita kan nggak tahu TKP-nya di mana (persisnya), nggak bisa nebak-nebak. Kalau ada yang lapor kan enak, nggak lama-lama," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihubungi terpisah, Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti, mengatakan pihaknya telah menyerahkan rekaman CCTV terkait kejadian tersebut kepada pihak Puspom TNI.

"Menurut informasi yang kami terima, memang ada permintaan dari Puspom Mabes TNI terkait hal tersebut (meminta rekaman CCTV)," ucap Irra.

ADVERTISEMENT

Jasa Marga Serahkan 2 Rekaman CCTV ke Puspom TNI

"Sudah (diserahkan) sesuai dengan prosedur yang ada. Sesuai dengan kejadian (ada) 2 rekaman (CCTV)," imbuh Irra.

Kemhan Minta Maaf

Juru bicara (jubir) Menteri Pertahanan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, meminta maaf atas insiden penodongan. Dahnil membenarkan Kapten RS berdinas di Kemhan.

"Kami atas nama Kemhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas perilaku tidak patut yang bersangkutan, dan Kemhan berterima kasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi perilaku personel Kemhan," ucap Dahnil kepada detikcom, Senin (19/9).

Dahnil mengatakan pelaku akan segera diproses secara hukum di internal Kementerian Pertahanan.

Selain itu, Kapten RS dikembalikan ke Mabes TNI untuk diproses lebih lanjut.

"Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes," jelasnya.

(sip/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads