Seorang oknum polisi di Pinrang, Aipda S, menganiaya emak-emak. Kini Aipda S ditahan oleh Propam Polres Pinrang.
"Sudah diperiksa Propam dan ditahan di Polres Pinrang," ungkap Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa saat dikonfirmasi detikcom, seperti dikutip dari detikSulsel, Sabtu (17/9/2022).
Roni mengatakan Aipda S dan korban penganiayaan sudah sepakat damai. Namun pihaknya tetap memproses Aipda S.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan tetap memproses kasus ini untuk memberi efek jera kepada anggota.
"(Statusnya) perlu kita kembangkan dulu. Nanti kami infokan selanjutnya," lanjut Roni.
Untuk diketahui, penganiayaan terjadi di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Kamis (15/9). Namun Polres Pinrang baru mengetahui penganiayaan tersebut setelah videonya viral.
"Itu karena di medsos juga ada videonya beredar," kata Roni.
Video Penganiayaan Viral
Dalam video beredar, tampak oknum polisi itu menggunakan celana dan sepatu dinas dan kaus lengan panjang berwarna hitam. Aipda S awalnya terlihat mencekik seorang wanita paruh baya yang bersandar di dinding terbuat dari seng.
Aipda S dan korban terlihat sedang bertengkar hebat karena diduga memperdebatkan sesuatu. Selanjutnya pertengkaran keduanya tampak semakin panas hingga tiba-tiba Aipda Aipda S meninju emak-emak itu menggunakan tangan kanannya.
"Kurang ajar sekali kamu. Pembohong sekali kamu," ujar Aipda S kepada korban.
Tak lama kemudian tampak seorang pria lain yang datang berupaya untuk melerai. Namun Aipda S yang memakai sepatu laras tersebut tidak menghentikan aksinya.
Dia pun semakin naik pitam dan kembali mendorong dan mencekik si wanita tersebut. Ia bahkan mengancam akan membunuh.
"Ku bunuh kau, saya hanya diam saja selama ini. Tetapi ini menyangkut orang tua saya bisa bunuh kamu," ucap dia.
(sip/sip)