Barbuk Pisau di Pembunuhan PNS Semarang Saksi Korupsi, Polisi: Jejak Pelaku

Barbuk Pisau di Pembunuhan PNS Semarang Saksi Korupsi, Polisi: Jejak Pelaku

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 16 Sep 2022 18:46 WIB
Polisi menyisir kembali lokasi penemuan mayat PNS Iwan, saksi korupsi, Marina Semarang, Kamis (15/9/2022).
Polisi menyisir kembali lokasi penemuan mayat Iwan PNS Semarang saksi korupsi, Marina Semarang, Kamis (15/9/2022). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Polisi menemukan barang bukti (barbuk) pisau dalam penyelidikan kasus pembunuhan sadis PNS Bapenda Kota Semarang yang juga saksi kasus dugaan korupsi, Paulus Iwan Budi. Polisi menyebut pisau itu petunjuk untuk mengungkap pelaku pembunuhan.

"Kemarin tambahan ditemukan pisau kedua. Inilah yang jadi bagian dari jejak kejahatan yang tentunya mengarah kepada siapa pelaku," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (16/9/2022).

Sejauh ini polisi telah memeriksa 24 saksi, termasuk saksi ahli. Irwan optimis kasus pembunuhan terhadap Iwan bakal terungkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah 24 saksi kemudian alat bukit lain. Alat bukti konvensional dan digital kita ramu untuk mengerucutkan kepada pelaku. Kami optimis kasus akan terungkap," jelasnya.

Untuk diketahui, Iwan hilang misterius sejak 24 Agustus 2022, kemudian pada tanggal 8 September 2022 ditemukan mayat hangus tanpa kepala di lahan kosong kawasan Marina, Kota Semarang. Selain itu juga ditemukan sepeda motor yang juga hangus dan menyisakan petunjuk pelat nomor warna merah.

ADVERTISEMENT

Dari hasil tes DNA dan juga identifikasi dari barang-barang yang ada di sekitar TKP, dipastikan identitas mayat hangus itu adalah Iwan, PNS Bapenda Kota Semarang.

Saksi Kasus Korupsi

Mayat hangus tanpa kepala di kawasan Marina sudah dipastikan adalah PNS Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Budi, yang akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Meski Iwan sebagai saksi telah tewas, proses hukum kasus dugaan korupsi tersebut tetap jalan dan ditangani Ditreskrimsus Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menjelaskan duduk perkara Iwan dipanggil kepolisian terkait dugaan kasus korupsi. Ia mengatakan tanggal 5 April 2020 lalu ada aduan dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang soal dugaan korupsi di BPKAD Kota Semarang.

Kasus itu terkait kegiatan pensertifikatan tanah fasum, fasos, dan utility dari PT KAL kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak delapan bidang yang bertempat di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

"Status penanganan aduan masyarakat adalah pengumpulan bahan keterangan dalam rangka lidik. Penyelidik telah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi terhadap lebih dari dua orang, sejak akhir 2021 dan 2022 ini," kata Iqbal lewat pesan singkat, Jumat (16/9).

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Lebih dari dua orang sudah dimintai keterangan untuk klarifikasi sejak akhir 2021 dan 2022. Penyelidik sudah pernah bertemu dengan Iwan selaku analisis kebijakan muda dan juga atasannya, Paijo.

"Didapat keterangan lisan dari saudara Iwan Budi bahwa anggaran untuk proses pensertifikatan tahun 2010 tidak terserap seluruhnya karena alasan teknis dan yang bersangkutan bersedia akan memberikan keterangan serta disepakati jadwal pemberian keterangan di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng pada hari Kamis, 25 Agustus 2022," jelas Iqbal.

"Namun pada Kamis, 25 Agustus 2022 sesuai surat undangan, saudara Iwan tidak hadir tanpa pemberitahuan," imbuhnya.

Iwan diketahui hilang sejak 24 Agustus 2022 atau sehari sebelum dia seharusnya memberikan keterangan kepada kepolisian soal kasus dugaan korupsi. Saat ini polisi sudah menerima informasi lagi soal dugaan korupsi tersebut ada beberapa bahan yang perlu diklarifikasi, sehingga penanganan kasus tetap lanjut.

"Hasil sementara kegiatan pengumpulan bahan keterangan, penyelidik telah menerima beberapa informasi yang perlu diklarifikasi kembali. Langkah selanjutnya penyelidik akan melaksanakan klarifikasi kembali ke beberapa pihak," tegasnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/dil)


Hide Ads