Polisi menduga bila jenazah PNS Bapenda Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetyo yang merupakan saksi korupsi dibunuh di lokasi jasadnya. Namun, masih kemungkinan Iwan dibunuh di tempat lain masih terbuka.
"Kuat dugaan dibunuh di TKP, kuat dugaannya tapi tidak menutup kemungkinan itu terjadi di tempat lain," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, usai penyisiran TKP lanjutan di Jalan Marina Raya, Semarang, Kamis (15/9/2022).
Dalam penyisiran kali ini, polisi kembali menemukan pisau dan satu tulang yang diduga tulang rusuk. Hasil temuan itu akan langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kita menemukan bagian tubuh yang sepertinya tulang rusuk itu tidak jauh dari titik penemuan jenazah awal. Kemudian ada pisau yang juga diduga karena ini ada bagian-bagian pembakaran dari pisau yang didapatkan hari ini," katanya.
Irwan sendiri mengaku baru mendapat hasil tes DNA keidentikkan jenazah dengan Iwan secara lisan. Selain itu, tim forensik menginformasikan bila jenazah sudah tewas sekitar 7-14 hari dari saat mayat itu ditemukan.
"Kalau secara lisan sih disampaikan kemarin 7 hari, paling lama 7 sampai 14 hari kala itu ya," katanya.
Saat ini, lebih dari 20 orang sudah diperiksa. Saksi yang diperiksa merupakan saksi yang bisa mendukung terungkapnya motif pelaku.
"Saksi sudah 20-an kan yang diperiksa, kan sudah kami sampaikan kasus ini kami lakukan penyelidikan, penyelidikan berdasarkan kemungkinan presmis-premisnya," jelasnya.
Hilangnya PNS Iwan hingga Ditemukan Tewas Terbakar
Untuk diketahui, Iwan dinyatakan hilang pada Rabu (24/8). Iwan hilang sehari jelang agenda klarifikasi terkait kasus korupsi alih aset Pemkot Semarang.
Di tengah pencarian Iwan, ditemukan mayat hangus yang diduga Iwan di kawasan Marina, Kamis (8/9). Saat itu mayat ditemukan tanpa kepala dan bagian tubuh lainnya. Polisi menduga jasad itu dibunuh sebelum dibakar.
"Jadi hasil sementara kita sampaikan bahwa yang bersangkutan diduga dibunuh terlebih dahulu sebelum dibakar," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Minggu (11/9).
(sip/sip)