Timsus Masih Dalami Pemuda Diduga Hacker Bjorka yang Ditangkap di Madiun

Nasional

Timsus Masih Dalami Pemuda Diduga Hacker Bjorka yang Ditangkap di Madiun

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 15 Sep 2022 16:41 WIB
Bjorka
Bjorka. (Foto: Telegram)
Solo -

Seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur, berinisial MAH (21) ditangkap karena diduga sebagai hacker Bjorka. Kini Timsus yang dibentuk Menko Polhukam masih bekerja mendalaminya.

"Saat ini untuk Timsus yang dibentuk pak Menko Polhukam, terdiri dari Menko Polhukam, kemudian dari Polri, dari BIN, kemudian dari Kemenkominfo, kemudian BSSN masih bekerja. Tentunya apa yang dilakukan nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, demikian dilansir detikNews, Kamis (15/9/2022).

"Untuk yang di Madiun sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja semuanya Timsus ini," lanjut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menegaskan hingga saat ini Polri belum bisa menyimpulkan MAH sebagai hacker. Dia kembali menyampaikan Timsus saat ini masih bekerja.

"Belum disimpulkan seperti itu (hacker). Karena masih didalami oleh Timsus, saya tidak berkompeten menjelaskan sebelum timsus, nanti telah selesai bekerja," katanya.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Bentut Timsus Keamanan Data Usai Heboh Bjorka

Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan tujuan pemerintah membentuk tim khusus untuk menjaga keamanan data setelah heboh kemunculan hacker Bjorka. Mahfud mengatakan timsus ini akan menjaga data yang belum dibobol hacker.

"Ya, untuk melindungi data yang sifatnya rahasia negara. Mumpung sekarang belum ada yang bisa dibobol," kata Mahfud melalui pesan singkat, Rabu (14/9).

Mahfud mengatakan data-data yang dibocorkan Bjorka sejauh ini tidak bersifat rahasia. Termasuk data pribadi milik Mahfud yang telah disebar Bjorka.

"Data pribadi tentang saya misalnya, di YouTube ada, di Google ada, di buku-buku saya juga ada," ujarnya.

Mahfud kemudian menjelaskan pembentukan tim khusus juga untuk menyongsong Undang Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sampai saat ini belum disahkan. Mahfud menyebut rancangan UU PDP masih dibahas di DPR dan menanti untuk disahkan.

"Dalam pada itu Satgas itu sebenarnya lebih untuk menyongsong UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui di tingkat I DPR dan sekarang tinggal ketuk palu. Selama ini RUU tersebut masih dibahas di DPR," jelasnya.




(sip/dil)


Hide Ads