Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai Toko Roti Semarang

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai Toko Roti Semarang

Afzal Nur Iman - detikJateng
Senin, 12 Sep 2022 12:11 WIB
Poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Semarang -

Polisi berhasil menangkap JAP (23) pelaku pelecehan seksual terhadap pegawai toko roti berinisial SM (18) di Jalan Tegalsari Raya, Candisari, Kota Semarang. Pelaku ditangkap di rumahnya dan kini tengah menjalani pemeriksaan.

"Iya betul tadi malam sudah ditangkap pukul 22.00 WIB di rumahnya, dan diamankan di polsek sementara ini mau didorong ke polres," kata Kapolsek Candisari Iptu Handri Kristanto saat dihubungi, Senin (12/9/2022).

Aksi pelecehan itu terjadi pada Minggu (11/9) siang dan sempat terekam CCTV. Handri menyebut bila pelaku melakukan aksinya karena merasa aksinya itu aman dan tidak diketahui orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motifnya situasi yang mendukung sehingga melihat perempuan korban sendirian jadi ada niat untuk memerkosa itu," katanya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut kejadian itu terjadi di tempat kerja korban sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku, disebut datang dan bertanya-tanya layaknya hendak membeli.

ADVERTISEMENT

"Kemudian pelaku masuk ke area meja kasir dan tiba-tiba merangkul dan mengangkat korban ke area belakang dekat tangga," katanya.

Mendapat perlakuan tidak senonoh, korban lalu berontak. Pelaku, akhirnya menyerah dan melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

"Setelah itu pelaku keluar toko dan melarikan diri menggunakan sepeda motor serta korban berusaha mengejar keluar dan minta tolong namun pelaku tidak tertangkap," katanya.




(ahr/dil)


Hide Ads