Hari ini, Kamis (8/9/2022), genap 2 bulan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tewas dibunuh dengan sejumlah tembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Semula Brigadir J dikabarkan tewas karena baku tembak. Seiring waktu berjalan, skenario pembunuhan berencana itu terbongkar.
Dilansir detikNews, berikut serangkaian perjalanan kasusnya.
8 Juli: Tewasnya Brigadir J
Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo karena sejumlah tembakan.
11 Juli: 3 Hari Baru Diungkap
Kematian Brigadir J baru diungkap kepolisian dalam konferensi pers pada Senin (11/7). Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
12 Juli: Dugaan Pelecehan Seksual
Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan penjelasan soal dugaan kematian Brigadir J pada Selasa (12/7). Kapolres Metro Jaksel nonaktif, Kombes Budhi, saat itu menjelaskan tewasnya Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah Irjen Sambo itu diawali dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada istri Irjen Sambo.
12 Juli: Bentuk Tim Khusus
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot untuk mengusut kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
18 Juli: Irjen Sambo-Kombes Budhi Dinonaktifkan
Desakan publik agar Polri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo menguat. Irjen Ferdy Sambo pun dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Pori. Hal ini diumumkan langsung oleh Kapolri pada 18 Juli.
26 Juli: Komnas HAM Periksa Bharada E
Komnas HAM sebagai tim khusus eksternal bersifat independen memeriksa Bharada E dan sejumlah ajudan Irjen Sambo. Bharada E memenuhi panggilan pada Selasa (26/7/2022) dengan dikawal sejumlah polisi.
27 Juli: Brigadir J Diautopsi Ulang
Jenazah Brigadir J diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi. Brigadir J kemudian dimakamkan secara kedinasan.
3 Agustus: Bharada E Jadi Tersangka
Kasus yang semula mengarah kepada aksi bela diri berubah menjadi aksi pembunuhan. Bharada E pun menjadi tersangka pembunuhan. Ia dijerat pasal berlapis terkait kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Selain dijerat pasal pembunuhan, Bharada E juga dijerat dengan pasal turut serta.
4 Agustus: Ferdy Sambo Diperiksa
Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, 4 Agustus 2022. Ia juga meminta maaf atas dugaan pembunuhan di rumah dinasnya.
4 Agustus: 25 Polisi Diperiksa, Sambo dkk Dimutasi
Sebanyak 25 polisi telah diperiksa dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J. Mereka diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Tak lama setelahnya, Sambo dimutasi ke Yanma Polri bersama Karoprovos Divisi Propram Brigjen Pol Benny Ali dan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.
Selengkapnya silakan baca di halaman berikutnya...
(dil/rih)