Polisi mengungkap jumlah korban pencabulan yang dilakukan AM (33), seorang ASN guru agama SMPN di Batang mencapai 35. Sekitar 10 korban diduga telah disetubuhi dan 35 korban mendapat perlakuan tak senonoh.
"Hampir 35 kasus pencabulan," kata Direskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (7/8/2022).
AM melakukan aksinya dengan modus seleksi anggota OSIS. Korban terbagi dalam tiga klaster yang merupakan tingkatan tahun sekolahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ada beberapa klaster. Klaster kelas 7, kemudian kelas 8, dan kelas 9, di mana pada klaster kelas 7 dia kebanyakan melakukan perbuatan pencabulan," katanya.
Hingga kini pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain dari kasus tersebut. Sebab, AM diketahui juga pernah mengajar di sekolah lain di luar Batang.
"Tersangka mulai tahun 2020 bekerja di SMP yang sekarang kemudian di tahun sebelumnya dia ada di SD maupun di SMP, di luar Batang. Dari hasil penyelidikan sampai saat ini kita belum mendapatkan TKP lain namun kami terus mendalami," katanya.
Sebelumnya, diketahui bila modus pelaku yakni pura-pura melakukan tes kejujuran kegiatan OSIS. Dari puluhan korban, sebanyak tujuh orang disebut telah melapor ke polisi.
"Pada intinya, modusnya tes kejujuran pada para siswinya saat melakukan kegiatan OSIS. Ada beberapa yang dilecehkan, ada beberapa juga yang disetubuhi. Saat ini masih kami dalami, kami kembangkan," kata Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo kepada detikJateng, Selasa (30/8).
Aksi bejat AM sudah dilakukan sejak Juni hingga Agustus 2022. Tersangka juga diketahui selama ini merupakan pembina OSIS di sekolah tempatnya mengajar.
"Dari keterangan tersangka, dengan melakukan tes kejujuran tersebut, korban dibawa ke salah satu ruangan. Sehingga terjadi tindak pencabulan tersebut. Tersangka menjadi ASN pada tahun 2019," ungkap Yorisa.
(sip/aku)