Komnas HAM mengungkap ada sejumlah adegan yang tak diperagakan saat rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Peristiwa ini di antaranya saat istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jatuh di kamar mandi rumah Magelang.
Dalam rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8/2022) itu, Putri dihadirkan langsung dan memperagakan sejumlah adegan mulai dari peristiwa di Magelang, rumah pribadi di Jalan Saguling III, hingga rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Putri Jatuh di Kamar Mandi
Dalam rekonstruksi peristiwa di Magelang, ternyata ada sejumlah peristiwa yang tidak dilakukan. Salah satunya peristiwa Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, artinya itu kan peristiwa yang di kamar (mandi) tidak direkonstruksi kan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Rabu (31/8/2022). Hal itu disampaikan Taufan untuk menjawab pertanyaan apakah benar ada adegan Putri Candrawathi tersungkur di kamar mandi atau tidak.
Taufan mengatakan, berdasarkan keterangan yang saat pemeriksaan, Putri memang terjatuh di kamar mandi rumah Magelang. Dia menyebut hal itu diketahui dari keterangan asisten rumah tangga (ART) mereka yang bernama Susi.
"Iya, Susi dengar ibu nangis-nangis. Dia pertama ngira Ibu PC sedih karena anaknya gitu, tapi itu kan sekali lagi versi kelompok mereka kan," ujarnya.
Dugaan Pelecehan
Adegan lain yang tidak diperagakan ialah dugaan pelecehan yang disebut-sebut dialami Putri Candrawathi di Magelang. Menurut Taufan, dugaan pelecehan seksual atau tindakan asusila memang boleh tidak diperagakan, apalagi dugaan pelecehan itu belum jelas ada atau tidaknya.
"Nggak diperagakan, memang boleh-boleh saja tidak diperagakan karena itu kan menyangkut kesusilaan, apalagi ini belum terang benderang benar nggak peristiwanya ya wajar sajalah penyidik tidak merekonstruksi itu," ucapnya.
Yoshua Hendak Bopong Putri
Adegan lain yang tak ada ialah peristiwa Yoshua hendak membopong Putri Candrawathi. Taufan mengatakan Brigadir Yoshua saat itu hendak membopong Putri Candrawathi bersama Bharada Eliezer, tapi hal itu batal karena mereka ditegur Kuat Ma'ruf.
"Peristiwa yang di Magelang tanggal 4 (Juli), Ibu PC sedang nonton televisi, terus J mau bopong ajak Richard, ditegur sama Kuat," ujar Taufan.
"Dia hanya mau bopong tapi nggak terjadi, karena langsung dilarang, 'hei jangan, apaan kau'," sambungnya.
Taufan kemudian menyebut peristiwa Yoshua hendak membopong Putri pada 4 Juli itu dianggap oleh Kuat Ma'ruf sebagai tindakan yang tidak sopan.
"Iya terus dia naik itu tanggal 7 (Juli), tanggal 4 (Juli) nggak ada, gitu saja. Ada upaya mereka menganggap itu tidak lazim, mereka bilang nggak senonoh, masa dia mau bopong ibu, walaupun dia nggak sendiri, dia ajak si Richard, tapi sebelum dilakukan ditegur," ujar Taufan.
(aku/mbr)