Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Putri dicecar 23 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir setengah hari itu.
Dilansir detikNews, pertanyaan-pertanyaan itu merupakan langkah penyidik untuk melakukan konfrontasi keterangan tersangka lain dalam pembunuhan Brigadir J, yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan sopir bernama Kuat Ma'ruf. Ada pertanyaan ke Putri untuk mengkonfrontasi keterangan asisten rumah tangga bernama Susi.
"Sampai jam 12 kurang 15, itu 23 pertanyaan, ada 23 pertanyaan, pertanyaan itu konfrontir terhadap seluruh tersangka, materi penyidikan silakan tanya ke penyidik. Intinya seperti itu," kata pengacara Putri, Arman Hanis, di gedung Bareskrim Polri, Rabu (31/8) tadi malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putri juga ditanya penyidik soal peristiwa di Magelang maupun di Jakarta. Penyidik juga bertanya soal rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang sudah digelar di kawasan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Semua (peristiwa ditanyakan), semua terkait juga dengan konfirmasi rekonstruksi kemarin ya," ujarnya.
Namun Putri Candrawathi tidak berbicara ke wartawan setelah diperiksa. Pantauan detikcom, Rabu (31/8) tujuh menit jelang pergantian hari, pengacara Arman Hanis keluar ke lobi tengah gedung Bareskrim Polri. Namun ia tampak tak hadir bersama kliennya, yakni Putri Candrawathi.
Sementara itu, awak media juga bersiaga di lobi utama gedung Bareskrim serta di beberapa titik. Namun Putri juga tampak tak terlihat batang hidungnya.
Bharada E Dikonfrontasi Via Zoom
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diperiksa Bareskrim Polri dengan konfrontasi bersama Putri Candrawathi, Bripka Ricky, Kuat Ma'ruf dan ART Susi. Namun, Bharada E dikonfrontasi dengan tersangka lain itu melalui zoom meeting.
"Tadi kami juga minta supaya dipisah ya supaya menjaga supaya klien kami ini tetap stabil fokus dan menjaga independensi jadi tadi dipisah ruangan, kita melalui zoom tapi yang lainnya di ruang yang lain tatap muka," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, kepada wartaan di gedung Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022).
(aku/ahr)