Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membawa dua senjata sebelum pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J. Satu senjata disimpan Bharada E ke dalam sebuah tas saat di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Dilansir detikNews, hal itu terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Yoshua yang digelar hari ini. Dalam reka ulang adegan ini, Bharada E awalnya dipanggil Sambo ke lantai 3 naik lift di rumah Saguling.
Saat berhadapan dengan Sambo, Bharada E digantikan oleh pemeran pengganti. Setelah bertemu Sambo, Bharada E kemudian turun dari lantai 3 menuju mobil yang terparkir di garasi rumah Sambo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu senjata sudah dibawa Bharada E yang diletakkan di saku celana. Bharada E kemudian membuka mobil yang terparkir di garasi.
Dia memperagakan membuka laci dasbor mobil. Setelah itu, dia memperagakan memasukkan satu senjata lagi ke dalam tas berwarna hitam. Sehingga ada dua senjata yang dibawa Bharada E saat di rumah pribadi Sambo di Saguling.
Setelah memasukkan senjata ke dalam tas, Bharada E menghampiri dua tersangka lain, yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya sempat berbincang di depan rumah Sambo. Richard juga tampak mengambil sebuah kotak. Setelah itu, kembali masuk ke dalam rumah Sambo.
Hadirkan 5 Tersangka Pembunuhan Yoshua
Rekonstruksi menghadirkan kelima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).
Seluruh tersangka menggunakan baju tahanan berwarna orange. Kecuali Putri Candrawathi yang menggunakan baju biasa berwarna putih.
78 Adegan Rekonstruksi
Hari ini Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Ada 78 adegan yang akan diperagakan yang mencakup peristiwa di 3 lokasi, yakni peristiwa di Magelang, rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, dan rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga.
Dalam rekonstruksi ini, Polri juga melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas selaku pengawas eksternal. Dalam rekonstruksi ini para pengacara dari tersangka juga hadir. Sebanyak 10 orang jaksa penuntut umum (JPU) juga mengikuti rekonstruksi kasus ini.
(aku/sip)