Polri memastikan kelima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan hadir dalam rekonstruksi. Tidak ada tersangka yang akan diwakilkan dengan pemeran pengganti.
"Iya yang namanya rekonstruksi, lima tersangka yang dihadirkan nanti akan merekonstruksi seluruh kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dan yang terjadi di dua TKP tersebut," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari detikNews, Selasa (30/8/2022).
Kelima tersangka yang akan dihadirkan adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dedi juga mengatakan rekonstruksi akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik kata Dedi, mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.
"Selain menghadirkan lima tersangka dan tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum. Kemudian juga, agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya pada Jumat pekan lalu.
Lebih lanjut Dedi mengatakan seluruh proses akan berlangsung secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi sesuai komitmen Bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian objektivitas, kita mengundang pengawasan di eksternal, yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," imbuhnya.
(ahr/ahr)