Kamaruddin Ungkap Jenderal Utusan SBY untuk Menyembahnya: Mantan Wakasad

Nasional

Kamaruddin Ungkap Jenderal Utusan SBY untuk Menyembahnya: Mantan Wakasad

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 30 Agu 2022 10:10 WIB
Kamaruddin Simanjuntak
Foto: Kamaruddin Simanjuntak (Ferdy/detikSumut)
Solo -

Partai Demokrat (PD) menyoal pernyataan pengacara Kamaruddin Simanjuntak soal jenderal bintang tiga yang diutus dan mewakili Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyembah dan bersujud kepadanya. Kamaruddin bergeming, bahkan dia mengungkap sosok jenderal bintang tiga tersebut.

"Somasi saja jenderal bintang tiga mantan Wakasad, yang memimpin pertemuan di Lagoon Room Hotel Hilton/Sultan itu," kata Kamaruddin kepada wartawan, Senin (29/8) malam, seperti dikutip detikNews.

Kamarudin tak menyebut detail siapa nama jenderal tersebut. Dia hanya mengatakan peristiwa jenderal bintang tiga utusan SBY menyembah dirinya terjadi pada 2011. Kamaruddin juga mengaku tak akan meminta maaf soal pernyataannya seperti yang dituntut Demokrat lewat somasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamaruddin juga mengklaim jenderal itu datang menemui dirinya tak sendirian. Selain itu, rombongan jenderal bintang tiga itu disebutnya masih hidup.

"Jenderal yang diutus itu sampai sekarang kayaknya masih hidup. Jenderal bintang dan lain-lainnya masih hidup sampai sekarang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Partai Demokrat sebelumnya resmi melayangkan somasi kepada pengacara Kamaruddin Simanjuntak terkait pernyataan bahwa ada jenderal bintang tiga yang mewakili SBY menyembah dan bersujud kepadanya pada 2011. Demokrat menuntut Kamaruddin meminta maaf.

Dilihat detikcom, Senin (29/8), surat somasi itu diteken oleh Tim Advokasi DPP Partai Demokrat Mehbob, Muhajir, Cepi Hendrayani, Yandri Sudarso dan Dormauli Silalahi.

"Dengan ini kami menyampaikan somasi kepada Rekan Kamaruddin Hendra Simanjuntak, SH," demikian isi somasi itu.

Somasi itu dilayangkan karena pernyataan Kamaruddin yang ditemukan dalam video di Twitter Jhon Sitorus pada 26 Agustus 2022. Dalam video itu, Kamaruddin menyinggung kasus Wisma Atlet Hambalang dan mengatakan bahwa SBY menyembah dan bersujud kepadanya.

"Bahwa statemen Rekan Tersomir yang ada dalam video tersebut yang dimuat dalam berita media adalah tidak benar, jauh dari suatu kebenaran, merupakan berita atau pemberitaan bohong," jelasnya.

Demokrat mengatakan ada sejumlah pasal yang diduga dilanggar Kamaruddin, antara lain Pasal 14 ayat 1 dan 2 serta Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Demokrat menyebut pernyataan Kamaruddin telah membuat keonaran di kalangan masyarakat. Demokrat menyebut pernyataan itu juga telah merugikan nama baik Demokrat.

Sebelumnya Kamaruddin mengungkapkan SBY pernah mengutus jenderal bintang tiga untuk menemuinya. "Demokrat ini tahun 2011, tahun 2011, itu yang datang jenderal bintang tiga ya. Menghadap sama saya di Lagoon Room, di Hotel Hilton atau Sultan," kata Kamaruddin saat dihubungi, Minggu (28/8/2022).

"Dia bertindak untuk atas nama presiden, sujud menyembah saya," lanjutnya.

Kamaruddin menyampaikan saat itu jenderal bintang tiga menyembah dirinya dan memohon untuk tidak menyebut nama presiden dalam pusaran kasus korupsi yang dia bongkar. Kamaruddin juga diiming-imingi jabatan hingga uang.

"Dia bilang ini bahasa Bataknya begini, sampulu jari-jari tambah sapulu sadahon simanjujung," ujar Kamaruddin.

Arti kalimat tersebut adalah 'sepuluh jari ditambah yang kesebelasnya adalah kepala'. Maknanya adalah sepuluh jari tertangkup atau menyembah di atas kepala, yang berarti sangat menghormat. Dalam tradisi Batak, tindakan itu merupakan bentuk permohonan tertinggi.

Selanjutnya Kamaruddin menyebutkan utusan itu memintanya tak menyebut nama dalam kasus tersebut dan disiapkan kompensasi. "Tolong jangan sebut-sebut namanya. Minta jabatan apa, minta uang apa, kek begitu ya," ujarnya.




(mbr/ahr)


Hide Ads