Para tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan menjalani rekonstruksi hari ini. Proses rekonstruksi akan digelar di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Para tersangka saat ini sudah dibawa ke lokasi rekonstruksi.
"Informasinya, baru Irjen FS yang sampai di TKP Saguling. Empat tersangka lainnya masih dalam perjalanan," kata Dedi kepada wartawan dikutip dari detikNews, Selasa (30/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikNews di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) pukul 09.40 WIB, terlihat empat kendaraan taktis terparkir di lokasi.
Jumlah ini bertambah dari sebelumnya pada pukul 07.30 WIB, yang hanya ada satu kendaraan taktis Brimob. Selain kendaraan taktis, jumlah anggota Brimob pun terus bertambah. Terlihat puluhan orang anggota Brimob berjaga di sana.
Rencananya, rekonstruksi tersebut akan diikuti oleh kelima tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8).
Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik kata Dedi, mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.
"Selain menghadirkan lima tersangka dan tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum. Kemudian juga, agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya
(ahr/mbr)