Putri Candrawathi Akan Diperiksa Lagi 31 Agustus dengan Metode Konfrontasi

Nasional

Putri Candrawathi Akan Diperiksa Lagi 31 Agustus dengan Metode Konfrontasi

Tim detikNews - detikJateng
Sabtu, 27 Agu 2022 00:35 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, saat muncul pertama kali ke publik di Mako Brimob Kelapa Dua Depok (Dwi R/detikcom)
Foto: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Dwi R/detikcom)
Solo -

Usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Putri Candrawathi, Putri Candrawathi langsung dipersilakan pulang alias tidak ditahan. Istri Ferdy Sambo itu dijadwalkan akan diperiksa lagi pada Rabu (31/8) pekan depan dengan metode konfrontasi.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8/2022) malam. Dedi mengatakan, pemeriksaan lanjutan itu akan menerapkan metode konfrontasi dengan keterangan tersangka lain.

"Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu tanggal 31 Agustus," kata Dedi, dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Dedi belum menyebutkan nama tersangka lain yang akan dikonfrontasi dengan keterangan Putri Candrawathi, Seperti diketahui, ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Selain Putri Candrawathi dan suaminya Irjen Ferdy Sambo, tiga tersangka lain adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, serta Kuat Ma'ruf. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

Kelima tersangka itu terancam hukuman maksimal, yaitu hukuman mati. Polri menyebutkan, Putri Candrawathi diduga mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yoshua agtau Brigadir J yang dikarang suaminya, Ferdy Sambo.

Putri juga diduga mengajak Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf ke rumah dinas Ferdy Sambo. Di rumah dinas itulah Brigadir J dieksekusi dengan cara ditembak pada Jumat (8/7).

Polri juga menyebut Putri Candrawathi diduga ikut menawarkan uang kepada Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky. Selain itu, Putri juga diduga membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

"Pemeriksaan Saudari PC (Putri Candrawathi) pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Dedi, Jumat (26/8/2022) malam, dikutip dari detikNews.

Setelah pemeriksaan selesai, Putri diizinkan pulang ke rumah alias tidak ditahan. "Informasi tetap kembali ke rumah," ucapnya.




(dil/mbr)


Hide Ads