Anggota DPRD Palembang Pukuli Wanita di SPBU, BK: Segera Pecat!

Anggota DPRD Palembang Pukuli Wanita di SPBU, BK: Segera Pecat!

Tim detikSumut - detikJateng
Kamis, 25 Agu 2022 15:06 WIB
M Sukri Zen, anggota DPRD Palembang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
M Sukri Zen, anggota DPRD Palembang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Foto: Prima Syahbana/detikSumut
Solo -

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palembang merekomendasikan agar anggota DPRD Kota Palembang berinisial MS yang memukuli seorang wanita di SPBU agar segera dipecat oleh partainya.

"Karena kesalahannya sudah jelas, kami dari BK membuat rekomendasi untuk segera partainya memecat oknum Partai Gerindra tersebut. Rekomendasi itu untuk mempercepat administrasi pemecatan (MS) dari partai," kata Ketua BK DPRD Kota Palembang, M Hidayat, Kamis (25/8/2022), dikutip dari detikSumut.

M Hidayat mengatakan, BK DPRD Palembang akan menyampaikan hal itu ke pimpinan dewan dan melakukan rapat bersama. Tak hanya itu, dia juga menyebut ada kemungkinan BK akan meminta keterangan dari korban setelah berkoordinasi dengan kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ke Pimpinan DPRD kami akan siapkan agendanya dan kami ajak juga rapat. Dan, bila perlu kami minta keterangan korban juga dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang pastinya," terangnya.

"Tidak layak itu, kita dari BK sangat-sangat mengecam tindakan itu. Itu juga akan jadi contoh, BK tidak akan pernah bernegosiasi atau pun tidak akan pernah membantu oknum anggota DPRD tersebut. Sudah jelas itu," imbuh Hidayat, politisi Partai Golkar itu.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Partai Gerindra akan memanggil MS yang diketahui bernama M Sukri Zen ke Jakarta besok Jumat (26/8). Surat panggilan bernomor 08-117/A/MK-GERINDRA/2022 itu ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman dan Sekretaris Maulana Bungaran.

"Jumat pukul 13.30 WIB di DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan," kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman, dikutip dari detikNews. "Jelas kami akan proses orang itu (MS) di MK Partai," imbuh dia.

Habiburokhman menambahkan, Gerindra juga mendorong agar Sukri Zen diproses secara hukum. "Apapun alasannya tidak boleh kader Gerindra memukul orang, apalagi perempuan. Kami juga meminta orang tersebut diproses secara hukum," kata anggota Komisi III DPR itu.

Diberitakan sebelumnya, MS atau M Sukri Zen dilaporkan ke polisi setelah memukuli seorang wanita di SPBU gegara tak diberi izin ketika mobil mewahnya menyerobot antrean BBM jenis Pertalite. Aksi penganiayaan itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang pada Jumat (5/8) tiga pekan lalu. Wanita yang menjadi korban pemukulan bertubi-tubi itu menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Palembang tersebut.

"Kejadiannya itu malam hari, pada 5 Agustus. Mobil itu ibu saya yang bawa. Kami berdua dalam mobil, mau isi minyak," kata Tata pada Rabu (24/8/2022), dikutip dari detikSumut.

Tata mengatakan, dia dan ibunya saat itu sedang antre BBM jenis Pertalite. Mobil mereka berada di urutan ketiga. Tiba-tiba ada mobil mewah berpelat nomor BG 7 UB yang menyerobot antrean.

Lantaran tak diberi ruang saat menerobos antrean, M Sukri Zen membuka jendela dan memaki-maki Tata dan ibunya. Setelah memundurkan mobilnya, dia keluar dan menghampiri mobil Tata sambil memaki-maki.

"Terus saya turun. Saya tanya gimana Pak, maksudnya apa memaki ibu saya seperti itu. Dia langsung mukulin saya kayak nggak mikir lagi. Saya di pukulnya di lengan, terus di kepala, bibir, sama jari dipelintir," ungkap Tata.

Beruntung warga segera melerai aksi penganiayaan itu. Tata kemudian melapor ke polisi. Belakangan, rekaman kamera pengawas yang merekam dugaan penganiayaan itu diunggahnya ke media sosial Instagram dan Twiitter.




(dil/apl)


Hide Ads