Gaya Hidup Brigjen Hendra Kurniawan Disorot Anggota DPR, Berapa Gajinya?

Nasional

Gaya Hidup Brigjen Hendra Kurniawan Disorot Anggota DPR, Berapa Gajinya?

Tim detikFinance - detikJateng
Kamis, 25 Agu 2022 14:47 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan dan istri, Seali Syah.
Foto: Brigjen Hendra Kurniawan dan istri, Seali Syah. (Foto: dok. Mrs. Seali HK)
Solo -

Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J kembali jadi sorotan publik. Bahkan, gaya hidupnya juga disinggung oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Berapa gaji Brigjen Hendra?

Dilansir detikNews, Arteria Dahlan menyoroti gaya hidup Brigjen Hendra Kurniwan dalam rapat kerja Komisi III bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga Komnas HAM, Senin (22/8) lalu. Untuk diketahui, Hendra disebut pernah melarang pihak keluarga Brigadir J untuk merekam jenazahnya dengan dalih aib.

Dalam rapat bersama Ketua Kompolnas Mahfud Md itu, Arteria awalnya mempertanyakan fungsi Kompolnas sebagai pemantauan Polri. Arteria lantas menyebut gaya hidup salah satu perwira polisi, yakni Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan yang kerap berganti mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akhirnya bicara ke person lah, bagaimana seorang Karopaminal dengan gaya hidup seperti itu. Padahal itu adalah serambi mukanya untuk integritas Polri, Kompolnas sikapnya seperti apa selama ini," kata Arteria saat itu, dikutip dari detikNews pada Kamis (25/8/2022).

Namun sebagai sosok pejabat di jajaran teratas Polri, Brigjen Hendra Kurniawan tentunya mendapatkan berbagai macam fasilitas termasuk gaji dan tunjangan yang relatif besar. Hanya saja apakah gajinya benar-benar cukup untuk membiayai gaya hidupnya yang mewah?

ADVERTISEMENT

Menghitung Gaji Brigjen Hendra Kurniawan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2019 yang mengatur besaran gaji pokok polisi, pangkat Brigjen Pol seperti Karopaminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan bisa menerima gaji pokok Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400.

Di luar gaji pokok, dilansir detikFinance, Brigjen Hendra Kurniawan juga menerima berbagai tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat dan jabatan. Dari sejumlah tunjangan yang diterima anggota Polri, yang paling besar ialah tunjangan kinerja atau (tukin).

Tukin atau tunjangan kinerja polisi diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018. Berdasarkan pangkat dan jabatan yang disandangnya sebagai Karopaminal Divpropam Jenderal Polri Bintang 1, maka Brigjen Hendra Kurniawan berada di kelas jabatan 15, sehingga sehingga berhak menerima tukin bulanan sebesar Rp 14.721.000.

Oleh karena itu, dengan asumsi gaji pokok plus tunjangan kinerjanya, maka dalam sebulan bisa menerima penghasilan sebesar paling kecil Rp 18.011.500 dan paling tinggi Rp 20.128.400 per bulan. Tapi jangan lupa, angka tersebut baru dari hasil penghitungan gaji pokok dan tukin saja.

"Sebagai abdi negara, Brigjen Hendra Kurniawan juga masih menerima sejumlah tunjangan lain yang bersifat melekat," tulis detikFinance.




(dil/sip)


Hide Ads