Tanda Tanya Mahfud Md soal 3 Hari Kosong dan Perubahan Skenario Kasus Yoshua

Nasional

Tanda Tanya Mahfud Md soal 3 Hari Kosong dan Perubahan Skenario Kasus Yoshua

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 22 Agu 2022 15:08 WIB
Mahfud Md saat Rapat Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komnas HAM, LPSK
Mahfud Md saat rapat Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komnas HAM, LPSK, Senin (22/8/2022). (Foto: Screenshot Youtube DPR RI)
Solo -

Ketua Kompolnas Mahfud Md menyebut sempat menanyakan ke Komnas HAM soal tiga hari yang kosong usai penembakan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Mahfud menyinggung tiga hari kosong itu membuat adanya perubahan skenario.

Dilansir detikNews, anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Supriansa mempertanyakan terkait kejadian usai peristiwa penembakan terhadap Brigadir J. Supriansa menyoroti motif yang dilakukan Ferdy Sambo sehingga kasus ini baru terungkap tiga hari setelah kejadian penembakan.

"Kalau tidak salah mendengarkan kejadian penembakan itu pada tanggal 8 pukul 17.15 WIB. Kemudian baru terbuka pada tanggal 11 kalau tidak salah hari Senin. Yang saya ingin tanyakan pada tanggal 8 kejadian dibuka tanggal 11, apa motif di belakangnya ini?" tanya Supriansa saat rapat Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK, Senin (22/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud kemudian memberikan tanggapannya.

"Tadi ada yang bertanya, apa yang terjadi di tanggal 8 sampai 10? Itu penembakan tanggal 8 kok diumumkan tanggal 11?," kata Mahfud.

ADVERTISEMENT

Mahfud menceritakan, saat itu dirinya bertanya kepada Komnas HAM terkait kejadian yang terjadi pada Jumat (8/7) hingga Senin (11/7). Namun Mahfud menyebut Komnas HAM tidak mengetahui soal kejadian selama tiga hari itu.

"Saya tanya ke Komnas HAM itu yang terjadi Jumat sampai Senin apa jawabnya cuma menggeleng tak tahu. Saat itu saya tanya apa yang terjadi tanggal 8 sampai 11 kok nggak ada keterangan? Kok langsung masuk ke tanggal 11? Apa nih yang terjadi? Nah baru ketemu sekarang kan berdasarkan rangkuman video itu," jelas Mahfud.

Mahfud menyebut peristiwa penembakan terhadap Brigadir J baru terungkap saat Bharada E mengakui dirinya telah membunuh Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Setelah pengakuan Bharada E mencuat, barulah Ferdy Sambo mengakui perbuatan itu.

"Baru terbuka setelah tanggal 8 setelah Bharada E (bilang) 'saya membunuh atas perintah', tadinya 'saya membunuh sendiri', sekarang atas perintah dan dia memberi tahu siapa yang terlibat besoknya ndak bisa ngelak, ngaku, lahirlah di situ bayi itu, bayi tersangka," ujar Mahfud.

"Kalau enggak ini jadi dark number, perkara yang hilang yang tidak diketahui skenarionya kan begitu," tambahnya.




(aku/rih)


Hide Ads