Hujan Interupsi Warnai Rapat Komisi III DPR Bahas Kasus Ferdy Sambo

Nasional

Hujan Interupsi Warnai Rapat Komisi III DPR Bahas Kasus Ferdy Sambo

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 22 Agu 2022 11:30 WIB
Kompolnas, Komnas HAM, hingga LPSK menghadiri rapat bersama dengan Komisi III DPR RI membahas kasus Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Rapat dimulai dengan interupsi dari anggota Komisi III DPR RI.
Kompolnas, Komnas HAM, hingga LPSK menghadiri rapat bersama dengan Komisi III DPR RI membahas kasus Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (22/8/2022). .(Foto: Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya/detikcom)
Solo -

Hujan interupsi mewarnai rapat bersama dengan Komisi III DPR RI membahas kasus Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Rapat dihadiri Kompolnas, Komnas HAM, hingga LPSK.

Dilansir detikNews, rapat digelar di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Turut hadir Ketua Kompolnas Mahfud Md, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Anggota Komisi III DPR F-PKB Cucun Syamsurizal menginterupsi soal frasa LPSK menghadap atau diundang Komisi III.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanya dulu, LPSK rilisnya ini akan menghadap, bukan diundang, tanya dulu sama ketua," kata Cucun.

"Kami tidak mengeluarkan rilis apa pun," jawab Hasto.

ADVERTISEMENT

Setelah interupsi itu, Sahroni mempersilakan Mahfud berbicara. Sebelum Mahfud memberi pemaparan, interupsi datang lagi dari anggota DPR.

Sementara itu, anggota Komisi III F-PDIP Ichsan Soelistio juga menginterupsi rapat. Ichsan mempertanyakan bahan rapat.

"Bagaimana kita mendengarkan atau mengikuti rapat ini kalau tidak ada bahannya," ujarnya.

Di tengah-tengah pemaparan Mahfud, interupsi datang lagi, kali ini dari pimpinan Komisi III DPR Desmond J Mahesa. Desmond menanyakan soal kapasitas koordinasi Komnas HAM dengan Mahfud Md.

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI akan mendalami kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat yang didalangi Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM, Kompolnas, dan LSPK dipanggil membahas kasus tersebut.

"On schedule. Senin besok, 22 Agustus (hari ini), komisi memang mengagendakan rapat dengan Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas," kata anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (21/8).

"Rapat ini adalah rapat terkait fungsi pengawasan, di mana secara umum kami akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja para mitra. Tentu yang juga akan dibahas adalah kinerja masing-masing mitra terkait kasus pembunuhan Brigadir J," ungkapnya.




(aku/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads