Nasional

Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka!

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 19 Agu 2022 14:20 WIB
Putri Candrawathi. (Foto: Dok. TikTok @revalalip)
Solo -

Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Putri Candrawathi menjadi tersangka ke-5 dalam kasus ini.

"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, demikian dilansir detikNews, Jumat (19/8/2022).

Selain itu, Agung mengatakan berkas empat tersangka sebelumnya akan diserahkan ke JPU usai konferensi pers hari ini. Empat orang tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Agung mengatakan perkembangan kasus ini diungkap sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Agung mengatakan tim khusus bekerja maraton untuk mengungkap kasus tersebut.



Simak Video "Gugat Ferdy Sambo cs, Ini Tuntutan Keluarga Brigadir Yosua"

(sip/aku)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork