Ribuan Penerima Bansos di Kota Magelang Dicoret, Mayoritas Terindikasi Judol

Ribuan Penerima Bansos di Kota Magelang Dicoret, Mayoritas Terindikasi Judol

Eko Susanto - detikJateng
Selasa, 01 Sep 2026 21:26 WIB
Kantor Dinas Sosial Kota Magelang, Selasa (1/9/2026).
Kantor Dinas Sosial Kota Magelang, Selasa (1/9/2026). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Sebanyak 2.300 penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat di Kota Magelang dicoret. Penyebabnya mayoritas terindikasi judi online (judol).

Adapun jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Magelang di tahap dua mencapai 4.051.

"Yang jelas sekarang dari 4.051 data KPM-PKH di tahap dua sekarang yang existing menerima bantuan per akhir atau per 1 ini (tadi pagi) kami cek jumlahnya untuk PKH tinggal 1.730," kata Ketua Tim PKH Kota Magelang, Taufiq Hendra Wicaksono saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Kota Magelang, Selasa (1/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, separuh lebih. Kurang lebih ada 2.300 yang dinonaktifkan. Keluar kepesertaan karena kondisi tertentu, hahasanya dicoret," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Alasan pencoretan tersebut, kata Taufiq, pertama karena kenaikan desil.

"Kemudian terindikasi tadi, judol. Yang paling banyak itu. Mungkin nanti pemadanan BKN terkait adanya keluarga yang jadi ASN," ujarnya.

Ada yang keluar (kepesertaan), lanjut Taufiq, karena indikasi memiliki ID PLN dengan meteran lebih dari satu atau meteran lebih dari 1.300 watt. Kemudian terdaftar dalam administrasi umum atau AHU.

"Misalnya dia dicatut di dalam CV atau perusahaan dan dia sebagai kepengurusan entah direktur, komisaris. Walaupun, CV-nya kecil-kecilan atau abal-abal kalau terdaftar (dicoret)," ucapnya.

Taufiqmengatakan, jika dalam satu KK ada yang terindikasi judol, maka bisa penerima bisa dicoret.

"(Terindikasi judol) Tidak harus penerima, satu KK (dalam satu KK). Kalau tahun 2025 penyandingannya baru dalam sebatas pengurusnya yang punya rekening (penerima bantuan). Tapi, di tahun ini sudah masif menjangkau dalam satu KK," tegasnya.

Yang menjadi persoalan, katanya, KPM ini tidak melakukan judol.

"Tapi, identitasnya baik itu bisa NIK ataupun nomor HP biasanya digunakan oleh orang lain," bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Magelang, Bambang Nuryanta mengatakan, warga yang dalam kondisi tidak mampu segera melakukan sanggah melalui kelurahan untuk memperbaharui data.

"Kalau arahnya ke judol harus menghentikan judol tersebut agar segera bisa dibantu. Yang penting segera nyanggah saja," kata Bambang.

"Banyak yang dinonaktifkan. Ini tidak hanya judol saja, yang desil naik, masih tidak mampu harus klarifikasi lagi. Untuk mengusulkan penurunan desil juga," tambahnya.



(apl/alg)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads