Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap! Terkait Sindikat Peredaran Narkotika

Nasional

Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap! Terkait Sindikat Peredaran Narkotika

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 16 Agu 2022 11:27 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi narkoba. Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Solo -

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap terkait narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Kamis lalu (11/8/2022).

"Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar seperti dikutip dari detikNews, Selasa (16/8/2022).

Dalam penangkapan tersebut polisi juga menemukan sabu seberat 101 gram. Sabu itu terbagi dalam tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram, 6,2 gram dan 0,8 gram. Selain itu juga ditemukan satu plastik klip berisi pil XTC dengan berat 1,2 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim juga menyita beberapa bukti lain yang ditemukan berupa seperangkat alat sabu dan cangklong. Juga ada satu unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp 27.000.000, dan 2 unit handphone.

Penangkapan terhadap AKP Edi Nurdin ini merupakan serangkaian dari penangkapan sindikat peredaran narkoba Juki dkk yang beroperasi di tempat hiburan malam di F3X Club dan Fox KTV, Bandung, pada 30-31 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

Kemudian, tim mendapat informasi dari tersangka JS dan RH bahwa mereka pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki, yakni pemilik Fox Club dan F3X KTV bersama AKP Edi Nurdin.

"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka JUKI pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan Saudara ENM," katanya.




(ahr/mbr)


Hide Ads