LPSK Tolak Lindungi Istri Ferdy Sambo!

Nasional

LPSK Tolak Lindungi Istri Ferdy Sambo!

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 15 Agu 2022 15:27 WIB

Polri Setop Kasus Pelecehan terhadap Putri

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyetop penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan, pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau E dan terlapornya Brigadir Yoshua. Gelar perkara itu juga membahas dugaan kekerasan seksual dengan korban Putri Candrawathi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (12/8).

Rian mengatakan kedua dugaan tindak pidana itu dilaporkan terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB. Dia mengatakan penyidikan dua kasus itu disetop karena tidak ditemukan dugaan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

"Bukan merupakan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui, saat ini Bareskrim menangani laporan polisi terkait pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yoshua," tuturnya.


(rih/aku)


Hide Ads