Nasib Pj Sekda Pemalang, Ditangkap KPK Sehari Setelah Dilantik

Nasib Pj Sekda Pemalang, Ditangkap KPK Sehari Setelah Dilantik

Robby Bernardi - detikJateng
Senin, 15 Agu 2022 13:41 WIB
Petugas KPK mendatangi kompleks kantor Bupati Pemalang, Senin (15/8/2022).
Petugas KPK mendatangi kompleks kantor Bupati Pemalang, Senin (15/8/2022). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Pemalang -

Nasib Slamet Masduki memang apes. Pria yang semula menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pemalang itu mendapat promosi. Dia diangkat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang.

Dia terpilih menggantikan Mohammad Arifin yang saat ini ditahan oleh Polda Jateng karena menjadi tersangka korupsi pembangunan jalan.

Adapun Slamet Masduki dilantik sebagai Pj Sekda Pemalang pada Rabu (10/8) pekan lalu. Dia dilantik langsung oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acara pelantikan Pj Sekda Pemalang, tersebut, dibenarkan oleh Kepala BKD Pemalang, Puntodewo.

"Ya pelantikan PJ Sekda, Rabu (10/08) di aula BKD," kata Puntodewo, saat dikonfirmasi detikJateng, Senin (15/8/2022).

ADVERTISEMENT

Sehari kemudian, tepatnya pada Kamis (11/8) keduanya dicokok KPK di Jakarta, bersama dengan beberapa orang lainnya. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap dan jual beli jabatan.

Saat ini, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Dalam rangka kepentingan penyidikan (KPK) melakukan upaya paksa terhadap 6 orang tersebut selama 20 hari," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers pada Jumat (12/8/2022).

Keenam orang tersebut adalah:

1. Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo

2. Komisaris PDAU, AJW

3. Penjabat Sekretariat Daerah Pemalang, Slamet Masduki

4. Kepala BPBD Pemalang, SG

5. Kepala Dinas Kominfo Pemalang, YM

6. Kepala Dinas PU Pemalang, MS




(ahr/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads